Bisnis

Tanah Laut Siap Tempuh Jalan Kesejahteraan Melalui Ekonomi Berbagi

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 09/01/2020 23:30 WIB

Foto: Dewan Penasehat Gerard N. Bibang bersama Bupati dan segenap Kepala Dinas Kabupaten Tanah Laut pose bersama usai pertemuan pemaparan Maxwin dengan konsep ekonomi berbagi di Hotel All Season Thamrin, Jakarta, Kamis (9/1/2020)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabupaten tanah laut berketetapan hati untuk menerima sharing economy atau ekonomi berbagi, yakni sebuah konsep bisnis yang berbasis tanpa riba, tanpa bunga, tanpa pinjaman dan tanpa pengembalian. Konsep ini merupakan salah satu cara baru untuk mewujudkan good governance di wilayahnya demi mengakselerasi pembangunan di kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Dewan Penasehat Maxwin Organization Gerard N. Bibang dalam pemaparannya mengatakan Maxwin hadir dengan sebuah konsep yang menurut orang selama ini "tidak mungkin" menjadi "mungkin". Kehadiran sistem bisnis yang dibangun dan dikembangkan oleh Maxwin, terang Gerard, telah mematahkan konsep konvensional yang berkembang di masyarakat selama ini.

"Bahwa siapapun bisa memiliki usaha, bisa meminjam uang dan tanpa khwatir bagaimana mengembalikannya dan tanpa dibebani dengan rasa takut akan bunga pinjaman," terang Gerard saat memberikan pemaparan soal sistem dan konsep bisnis Maxwin di Lantai MR, Hotel All Season Thamrin, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Untuk konteks Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Gerard menjelaskan secara teknis Maxwin akan membentuk Holding Company dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanah laut. Semua pembangunan, lanjut Gerard akan dikerjakan sepenuhnya bersama Maxwin dengan menerapkan prinsip sharing economy atau ekonomi berbagi.

"Secara aplikatif, maxwin akan membentuk holding comapnu dg bumnd tanah laut dan di bawah holding company inilah, semua pembangunan dapat dikerjakan bersama maxwin dengan prinsip ekonomi berbagi di mana sahamnya dimiliki bersama," terang dosen komunikasi Atmajaya ini.

Ditemui secara terpisah usai pertemuan tersebut, Gerard mengatakan Pemda Tanah Laut melalui Bupati dan segenap Kepala Dinasnya menyambut hangat konsep ekonomi berbagi yang ditawarkan Maxwin agar segera dilaksanakan dan diterapkan di Tanah laut.

"Bupatinya berharapa dengan konsep ini Pemda Tanah Laut bersama Maxwin mampu mencetak entrepreneur-entrepreneur lokal dalam rangka meningkatkan taraf pendapatan masyarakat," tuturnya.

Filosofi Berbagi

Kedengarannya seperti mimpi, tapi senyatanya itulah yang terjadi. Apa yang dulu dianggap mustahil, kini menjadi mungkin. Pola pikir yang berubah seperti ini adalah nilai dari ekonomi berbagi atau sharing economy. Jadi, sebuah revolusi pola pikir, itulah buah ekonomi berbagi.

Revolusi dari mana? Yaitu revolusi dari berpikir bahwa pembangunan dan kemajuan hidup harus dibangun dengan beban hutang dan riba, tanpanya maka kemajuan mustahil didapatkan. Dan itulah yang dilakukan oleh mayoritas umat manusia. Padahal, riba dilarang oleh semua agama.

Melalui PT BBI dan BeliBisnis.com, konsep sharing economy diusung dan diperkenalkan ke mana-mana sebagai jalan satu-satunya yang manusiawi dan bermartabat menuju kesejahteraan tanpa hutang riba, yaitu ekonomi yang mengutamakan sharing profit (berbagi keuntungan).

Sesuai namanya, dalam program ini, keuntungan yang didapatkan bukan berasal dari bunga tetapi berasal dari sharing profit. Artinya, dana yang didapatkan dalam program ini, akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang dijalankan oleh peserta program pengusaha bebas riba. Melalui program ini, investor berpotensi mendapatkan keuntungan lebih besar daripada bunga deposito konvensional.

Apakah ini mungkin? Ya, mungkin. Logika dan teori ekonomi akan menerimanya dengan akal sehat. Para pengusaha bebas riba, yaitu mereka yang terlibat menjadi parner program ini, dilatih dan diberikan panduan praktis untuk menjalankan skema bebas riba tadi.

Tujuannya menjadi jelas, yaitu menciptakan revolusi pola pikir dari pola pikir pembangunan properti konvensional menjadi pembangunan properti tanpa riba dan ini yang terpenting ialah membantu setiap kita untuk mengakselerasi hijrah dari hutang riba.*(Rikardo). 

Artikel Terkait