Nasional

Buruh Harap Pemerintah Segera Umumkan Draft RUU Cipta Lapangan Kerja

Oleh : very - Rabu, 29/01/2020 12:30 WIB

Buruh geruduk Istana. (Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengundang pimpinan serikat pekerja untuk hadir dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, pada Rabu (29/1/2020). Disebutkan, bahwa agenda dalam rapat tersebut adalah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Klaster Ketenagakerjaan).

Seperti dikutip dari siaran pers Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono, dalam acara yang dijadwalkan akan dimulai jam 09.00 wib itu, selain pimpinan serikat pekerja juga diundang dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berharap, dalam pertemuan pagi ini pemerintah bisa memberikan draft RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law). Sehingga tidak lagi menimbulkan polemik yang berkepanjangan di kalangan buruh mengenai hal-hal apa saja yang akan diatur dalam beleid tersebut,” ujarnya.

Pemerintah juga diminta agar transparan, untuk menghindari adanya kesalahpahaman. Dengan kondisi saat ini yang terkesan tidak ada keterbukaan, justru semakin menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.

“KSPI berharap, pertemuan seperti ini tidak hanya sekedar formalitas. Dimana seolah-olah kaum buruh sudah diajak berbicara, tetapi aspirasi dan masukannya tidak dijadikan dasar kebijakan,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait