Nasional

Sertifikat Reklamasi Pulau D Telah Keluar, Najib : Ini Bukti BPN Bagus Kinerjanya

Oleh : luska - Selasa, 29/08/2017 18:22 WIB

Sertifikat Pulau D yang beredar dikalangan wartawan.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menanggapi pertanyaan sejumlah pihak atas terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Pulau D dalam waktu satu hari, dimana surat ukur terbit pada 23, sertifikat keluar pada 24 Agustus 2017, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Muhammad Najib Taufieq, menegaskan tidak ada yang salah dari cepatnya penerbitan HGB Pulau D reklamasi yang diberikan kepada PT Kapuk Naga Indah.

JUstru dengan cepat keluarnya sertifikat tanah tersebut adalah bukti dari bagusnya kinerja BPN dalam mewujudkan arahan dari Presiden Joko Widodo.

“Kawan kami ini sedang senang-senangnya memberikan pelayanan. Pada hari Minggu kami digedor presiden, “Ingat BPN sertifikat hak milik adalah milik masyarakat jangan kamu perlambat prosesnya”. Semangat ini yang penting, maka kami selesaikan dengan cepat,” jelas Najib kepada wartawan di Kantor BPN Provinsi DKI Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Dilanjutkan Najib, kalau kita terus-terusan berpikir negatif memang seolah ada apa-apanya. Tapi, jangan dipandang itu sebagai hal yang luar biasa. Ini adalah ungkapan keinginan kami untuk berubah.

Selain itu, ia menegaskan bahwa cepatnya penerbitan Sertifikat HGB untuk Pulau D reklamasi telah sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di instansi yang ia pimpin.

“Karena ini HPL baru dan di HPL sendiri ada peta buang hasil pengukuran selama tidak ada perubahan luas enggak apa-apa buat pemberian HGB. Jadi, kami enggak perlu periksa surat tanah,” pungkasnya.(Lka)

Artikel Terkait