Internasional

Akhiri Duka Rohingya, Indonesia Perlu Wacanakan Embargo Ekonomi Atas Myanmar

Oleh : very - Sabtu, 02/09/2017 10:35 WIB

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Duka etnis Rohingya di Myanmar semakin tak tertahankan. Gelombang pengungsian semakin meningkat. Jumlah warga yang meninggal juga bertambah. Ironisnya, pemerintah setempat dan komunitas internasional belum tergerak untuk mengatasinya.

“Pemerintah perlu mewacanakan bersama-sama dengan negara-negara ASEAN lainnya melakukan embargo ekonomi terhadap pemerintah Myanmar untuk mengakhiri penderitaan etnis Rohingya,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana di Jakarta, Jumat (1/9/2017) malam.

Hal tersebut penting dilakukan karena akar masalah atas etnis Rohingya adalah tidak diakuinya etnis itu sebagai warga Myanmar. Bahkan ada kecenderungan pemerintah Myanmar melakukan ethnic cleansing dan genosida terhadap etnis Rohingya saat terjadinya konflik antaretnis atau konflik antaretnis Rohingya dengan otoritas Myanmar.

Hikmahanto mengatakan, penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan oleh otoritas Myanmar saat ini sangat tidak proporsional dengan insiden yang terjadi. Ini berakibat pada banyaknya etnis Rohingya yang kehilangan nyawa dan juga banyaknya etnis Rohingya yang keluar dari Myanmar.

“Embargo ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah negara-negara ASEAN diharapkan didukung oleh pemerintahan dunia dan merekapun pada akhirnya melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Embargo ekonomi akan berakhir saat pemerintah Myanmar mengubah kebijakannya dari tidak mengakui menjadi mengakui etnis Rohingya sebagai warganya.

Hikmahanto mengatakan, ide embargo ekonomi memang akan berbenturan dengan larangan untuk melakukan intervensi urusan dalam negeri negara ASEAN sebagaimana diatur dalam Piagam ASEAN, bahkan bertentangan dengan cara pembuatan keputusan yang didasarkan pada konsensus.

Namun embargo ekonomi perlu dilakukan karena ASEAN tidak boleh membiarkan terjadinya kejahatan internasional yang dilakukan oleh suatu pemerintahan di lingkungan ASEAN. 

“Tindakan mengecam dan meminta untuk menghentikan kekerasan tidaklah memadai. Bahkan memberi bantuan kemanusian hanya merupakan tindakan untuk memadamkan kebakaran. Tindakan tersebut tidak akan menyelesaikan secara tuntas apa yang dihadapi oleh etnis Rohingya,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait