Daerah

KTP Elektronik Anda Rusak? Ganti Saja di Dinas Dukcapil

Oleh : very - Kamis, 14/09/2017 11:07 WIB

KTP elektronik rusak. (Foto: Poskotanews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan perbaikan percetakan KTP elektronik (e-KTP) yang sampai saat ini sudah mencapai lebih dari 175 juta. Namun, tidak sedikit di antaranya mengalami kerusakan seperti mengelupas, yang disebabkan beberapa faktor.

“Kami akui ada yang rusak atau mengelupas, tapi jumlahnya tidak banyak. Karena ini bisa kita ketahui dari permohonan penggantian KTP-el karena rusak, belum tentu dalam setiap hari ada yang meminta ganti KTPel karena rusak,” kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan, Rabu (13/9).

Menurut Zudan, blanko yang rusak ini karena human eror saat mencetak yang tidak memperhatikan suhu printer. “Pencetakan KTPel disyaratkan dengan suhu printer antara 160 -170, ini dapat dilihat di layar printer,” ujarnya seperti dikutip Kemendagri.go.id.

Dijelaskan Zudan suhu printer ini sangat berpengaruh bagi kualitas blanko tersebut. Suhu tersebut harus benar-benar pas, tidak boleh lebih atau kurang.

“Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan mengakibatkan laminating pada kartu akan cepat mengelupas, jika suhu printer lebih dari yang disyaratkan dapat mengakibatkan kartu KTPel akan melengkung,” jelasnya.

Zudan menyarankan jika ada masyarakat yang KTP elektroniknya rusak, bisa mendatangi Dinas Dukcapil setempat untuk menggantinya dengan yang baru. “Bila ada KTP-el rusak silahkan masyarakat datangi Dinas Dukcapil untuk minta diganti. Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan,” ujarnya.

Zudan menambahkan Dukcapil sudah melakukan penyebaran blanko KTP elektronik di seluruh daerah di Indonesia. Seperti misalnya, di Tuban mencapai 2.476 keping blanko, kemudian sisa blangko di Kota Bandung 2.100 keping, Kota Surabaya ada 4.510 keping.

Mengenai banyaknya aduan terkait pencetakan KTP elektronik yang lama, Zudan mengatakan hasil sidak menunjukkan ada yang tidak nyambung dalam komunikasi antara dinas dengan masyarakat pemohon. Menurutnya, di dinas banyak yang sudah dicetak dan belum diambil.

“Ketika dihubungi masyarakat tersebut sudah pindah ke luar kota, kemudian ada yang mengecek di kecamatan, padahal pencetakan itu ada di dinas kabupaten. Komunikasi ini tentu harus dibangun oleh para kepala dinas. Tapi selama ini sudah ada pengumuman sampai ke desa-desa blangko KTP-el yang sudah dicetak,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait