Bisnis

3 Tahun Kinerja ESDM, Pemerintah Berhasil Ambil Alih Pengelolaan Blok Mahakam

Oleh : very - Sabtu, 21/10/2017 11:45 WIB

Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah hampir 50 tahun Blok Mahakam dikelola oleh Total E&P Indonesie, mulai 1 Januari 2018, Pemerintah mengambil alih kelola Blok tersebut kepada Pertamina yang merupakan representasi Negara.

Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tanggal 14 April 2015 kepada Kepala SKK Migas dan Direktur Utama Pertamina menjadi milestone dalam proses alih kelola Blok Mahakam yang merupakan produsen gas terbesar Indonesia itu.

Agar transisi pengelolaan dapat dilaksanakan dengan mulus, maka pada 16 Desember 2015 telah dibuat Head Of Agreement (HoA) antara Pertamina dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

Salah satu substasi HoA yaitu Transfer Agreement untuk mempertahakan kelanjutan operasi selama masa transisi pasca 2017, mencakup proses peralihan operator yang baik dari Total kepada Pertamina, dengan mempertimbangkan hak-hak dan kewajiban semua pihak, baik kontraktor lama maupun baru, termasuk proses pengalihan karyawan Total di Blok Mahakam menjadi karyawan Pertamina, serta penyiapan anggaran dan rencana kerja pasca 31 Desember 2017 oleh Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM).

Selanjutnya, pada 25 Oktober 2016, SKK Migas dan PT PHM juga menandatangani amandemen Kontrak Bagi Hasil Blok Mahakam. Amandemen tersebut menjadi dasar bagi Pertamina untuk dapat berinvestasi lebih awal untuk melakukan kegiatan pengeboran Blok Mahakam dalam rangka menjaga tingkat produksi.

Amandemen Kontrak Bagi Hasil ini dapat memberikan ruang kepada Pertamina yang berencana untuk melakukan investasi mulai tahun 2017 sebelum pengelolaan penuh oleh Pertamina pada Januari 2018.

Seperti dilansir esdm.go.id, Sabtu (21/10/2017), pada 11 Maret 2017, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan peninjauan langsung ke Blok Mahakam untuk memastikan agar kegiatan operasi blok tersebut berjalan dengan baik pada masa transisi.

“Menteri ESDM juga memastikan agar produksi harus dipertahankan dan operasi harus efisien sehingga biaya tidak boleh naik dan hasil produksi tidak boleh turun”.

Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina apabila ingin mengajak mitra untuk mengelola Blok Mahakam. Yang terpenting, BUMN tersebut harus menguasai minimal 51% saham dari total 100%. Sedangkan 10% lainnya dimiliki Pemerintah Daerah sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga ada sisa 39% saham yang dapat di-share down ke pihak lain.

Blok Mahakam meliputi lapangan gas Peciko, Tunu, Tambora, Sisi - Nubi dan South Mahakam. Selain itu termasuk juga lapangan minyak Bekapai dan Handil. Wilayah Kerja (WK) ini memiliki luas 2.738,51 km2 dan terletak di Provinsi Kalimantan Timur serta merupakan wilayah kerja onshore dan offshore. WK Mahakam mulai berproduksi pertama kali pada tahun 1974.

Rata-rata produksi tahunan WK Mahakam saat ini adalah gas sebesar 1.635 mmscfd (juta kaki kubik per hari) serta minyak bumi sebesar 63.000 bopd (barel oil per hari). (Very)

 

 

Artikel Terkait