Daerah

Selain Pemilik Pabrik, Polda Metro Jaya Juga Akan Periksa SKPD yang Keluarkan Izin Pabri Petasan di Kosambi

Oleh : hendro - Sabtu, 28/10/2017 10:21 WIB

Ilutrasi Polda Metro Jaya (ist)

Jakarta, iNDONEWS.ID- Hingga kini jajaran Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang selepas kebakaran hebat yang menimpa pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Kapolda Metro Jaya Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik pabarik yang bernama Indra Liyono.

"Saya sudah perintahkan Dirkrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) untuk segera memeriksa yang bersangkutan (pemilik pabrik). Yang bersangkutan baru datang dari luar negeri semalam. Kita akan ambil keterangan," ujar Kapolda Metro Jaya Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/10/2017)kemarin.

Selain Itu, kata Idham, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi. Ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi pada Kamis (26/10/2017) alias tak lama setelah peristiwa nahas itu terjadi.

Idham memastikan Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus ini. "Dalam waktu 1x24 nanti kami akan mengambil sikap dan umumkan secara resmi," kata Idham.

Seperti diketahui sebelumnya, sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, pemilik pabrik telah diperiksa penyidik Polres Tangerang Kota. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada, Kamis (26/10) malam, Indra mengaku pabrik memiliki izin operasi. Izin itu, menurut Kapolres Tangerang Kota Harry Kombes Pol Harry Kurniawan telah diperoleh pada 2016.

Harry menambahkan, Polres Tangerang Kota juga akan segera memanggil satuan perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Tangerang yang mengeluarkan izin operasi pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses. Sebab, penerbitan izin juga berkaitan dengan SKPD.(hdr)

Artikel Terkait