INDONEWS.ID

  • Jum'at, 15/11/2019 17:20 WIB
  • Densus 88 Tangkap 4 Orang Terduga Teroris, Salah Satunya Karyawan Krakatau Steel

  • Oleh :
    • Ronald
Densus 88 Tangkap 4 Orang Terduga Teroris, Salah Satunya Karyawan Krakatau Steel
im Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan 4 orang terduga teroris di wilayah Provinsi Banten, Rabu (13/11/2019). (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan 4 orang terduga teroris di wilayah Provinsi Banten, Rabu (13/11/2019). Dari empat orang yang diamankan, salah satu di antaranya diketahui bekerja di PT Krakatau Steel (Persero).

Dugaan adanya penangkapan dari perusahaan industri baja ini pun dibenarkan oleh manajemen Krakatau Steel. Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel, Pria Utama mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, karyawan Krakatau Steel yang ditangkap Densus 88 adalah karyawan level staf setingkat supervisor di perseroan. Jadi bukan merupakan petinggi atau level manajemen.

"Manajemen mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," katanya.

Baca juga : Mantul! Bos PNM Lepas Karyawan Berprestasi ke Wisata Religi Vatikan Sebagai Apresiasi

Dia menambahkan atas penangkapan itu, segenap manajemen tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Menteri BUMN Erik Thohir yang menanggapi peristiwa penangkapan tersebut mengatakan terorisme adalah tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, juga mengancam keamanan negara.

"Saya rasa tidak ada satu orang pun yang mendukung aksi teror. Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, dimanapun itu, bukan hanya di lingkungan BUMN tetapi di seluruh Indonesia,” tegas Erick seperti dilansir dari Antara, Jumat (15/11/2019).

Baca juga : PNM Konsisten Berikan Pendampingan Nasabah, adakan Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi Karyawan

Erick mengatakan apabila secara hukum yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN.

“Ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” tandasnya. (rnl)

Baca juga : Survei MMB Ungkap Mayoritas Karyawan Merasa Diperhatikan Perusahaan, Ada 245 Mengaku Stres di Tempat Kerja
Artikel Terkait
Mantul! Bos PNM Lepas Karyawan Berprestasi ke Wisata Religi Vatikan Sebagai Apresiasi
PNM Konsisten Berikan Pendampingan Nasabah, adakan Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi Karyawan
Survei MMB Ungkap Mayoritas Karyawan Merasa Diperhatikan Perusahaan, Ada 245 Mengaku Stres di Tempat Kerja
Artikel Terkini
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas