INDONEWS.ID

  • Rabu, 15/01/2020 07:30 WIB
  • Resmi Ditahan Kejagung, Ini Daftar Kekayaan Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Resmi Ditahan Kejagung, Ini Daftar Kekayaan Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman
Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman saat digiring keluar dari ruang sidang Kejagung (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Lima tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung. Salah satunya adalah mantan direktur utama PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Hendrisman sendiri diketahui memiliki harta kekayaan yang cukup banyak. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 November 2018, ia tercatat memiliki total harta mencapai Rp17.354.585.093.

Baca juga : Kejagung Panggil Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai total Rp3.863.079.000. Kemudian harta berupa alat transportasi dan mesin dengan jumlah Rp2.850.000.000.

Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp700.000.000; ditambah surat berharga Rp3.319.635.000; harta berupa kas dan setara kas Rp5.971.871.093; lalu harta lainnya sebesar Rp650.000.000.

Baca juga : Kejagung akan Dalami Peran Suami Puan Maharani di Kasus BTS Kominfo

Berdasarkan catatan LHKPN tersebut, Hendrisman memiliki tiga unit motor Harley Davidson dengan harga kisaran Rp150.000.000 sampai Rp350.000.000.

Hendrisman juga diketahui memiliki sebuah bangunan yang terletak di Jakarta Pusat senilai Rp2.559.800.000.*

Baca juga : Kejagung Sita Aset Para Tersangka BTS 4G, Termasuk Land Rover Milik Johnny Plate
Artikel Terkait
Kejagung Panggil Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung akan Dalami Peran Suami Puan Maharani di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Sita Aset Para Tersangka BTS 4G, Termasuk Land Rover Milik Johnny Plate
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas