Nasional

BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia

Oleh : luska - Jum'at, 12/01/2018 14:44 WIB

ilustrasi sabu

Jakarta, INDONEWS.ID -Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia. Sabu seberat 40 Kg tersebut masuk ke Indonesia lewat jalur laut melalui Aceh.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan empat orang dalam kasus tersebut. Mereka diamankan di kawasan Aceh Timur pada Kamis (11/1) kemarin.

“Sabu ini dari berasal dari Penang, Malaysia, diselundupkan dengan jalur laut. Empat orang berhasil kami tangkap,” ujar Arman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/1/2018).

Arman juga menjelaskan, keempat orang tersangka merupakan WNI yang menjadi kaki tangan bandar besar sabu di Malaysia. Mereka adalah Amri, Junaidi, Syaifi, dan Ramli.

Saat diamankan, kata Arman, para tersangka mengubur 30 Kg sabu di Desa Pagok Panah, Aceh Timur. Seperti diketahui, kawasan tersebut merupakan kawasan yang berada di pinggir laut.

“Sementara 10 Kg lagi kami temukan di dalam body Speedboat yang digunakan para pelaku melakukan penyelundupan. Speedboat itu diparkirkan tidak jauh dari lokasi pengungkapan pertama,” terangnya.

Menurut Arman, sabu tersebut berasal dari Tiongkok dan telah sampai ke Malaysia. Modus yang digunakan para pelaku dengan cara, sabu dikamuflasekan dengan dibungkus dengan kemasan teh asal Tiongkok.

“Total ada 40 Kg sabu yang kami dapati. Para bandar kembali mengemas sabu dengan kemasan teh asal China,” tuturnya.

Lebih jauh Arman menerangkan, bahwa BNN akan melakukan pengembangan dengan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia. Pasalnya, pelaku yang juga pengendali penyelundupan sabu berinisial DEK dan BAT, diduga berada di Malaysia.

“Sementara empat kurir sabu yang tangkap dan juga barang bukti sabu di bawa ke Kantor BNN pusat, di Cawang, Jakarta Timur. Lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine kepada pelaku, dan hasilnya positif mengkonsumsi sabu,” pungkasnya.(Lka)

Artikel Terkait