Jakarta, INDONEWS.ID - Beredar video Habib Rizieq menerima Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) akan dibahas pihak istana kepresidenan pada Sabtu (16/6/2018).
Menurut Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut. Karena itu, dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Polda Metro Jaya tentang hal tersebut.
"Malam ini (Jumat) saya akan koordinasi. Lewat telepon. Saya akan telepon mereka," kata Ali di Rumah Dinas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018) malam.
Selain Kapolri dan Kapolda, Ali mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Sekertariat Negara Pratikno dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
"Nanti kalau sudah dapat, saya baca, nanti saya koordinasi dengan temen-temen kita di tim seputar Istana. Kemudian mungkin Pak Pratikno, mungkin Menlu," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di media sosial pada Kamis (14/6/2018) lalu, Habib Rizieq yang tampil bersama istri dan puteri-puterinya mengatakan telah menerima SP3 dari polisi melalui pengacaranya.(hdr)