Nasional

KPK Dukung Penuh Pemberian Tanda Khusus Eks Koruptor di Surat Suara Pemilih

Oleh : budisanten - Kamis, 20/09/2018 23:14 WIB

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemberian tanda khusus bagi para eks koruptor di surat suara mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang mengungkapkan bahwa pemberian tanda eks koruptor pada surat suara itu dianggap bisa memberikan informasi yang lebih luas lagi dan menyeluruh kepada publik tentang rekam jejak calon legislatif (caleg) yang pernah terlibat dalam kasus korupsi.

"Sepanjang tidak melanggar ketentuan informasi tambahan tentang track record seseorang itu baik, walaupun masyarakat juga sudah paham tentang siapa yang akan dipilihnya," ujar pria kelahiran Sumatra Utara, 59 tahun silam.

Sementara itu, Saut juga lebih jauh menjelaskan lagi jika penandaan pada surat suara ini merupakan bagian dari penyampaian informasi kepada publik yang sebelumnya tak pernah mengenal sepak terjang dari para idolanya nanti.

Sehingga, dalam hal ini menurut Saut, dapat membantu masyarakat untuk bisa lebih selektif lagi dalam memilih wakilnya yang akan mengisi bangku di parlemen nanti. (ronald)

Artikel Terkait