Nasional

Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Presiden KSPI Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik

Oleh : hendro - Selasa, 09/10/2018 22:05 WIB

Presiden KSPI Said Iqbal usai menjalani pemeriksaan oleh Polda metro Jaya.

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah menjalani  pemeriksaan selama 8 jam, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dicecar 23 pertanyaan terkait pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau Hoax, Ratna Sarumpaet.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi pada 2 Oktober 2018 saat menjadi mediator pertemuan antara Ratna Sarumpaet dengan calon presiden Prabowo Subianto," kata Said di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

Said menceritakan, pada 28 September 2018 tengah malam dirinya ditelepon oleh staf Ratna Sarumpaet diminta datang ke kediaman Ratna karena ada hal penting yang ingin disampaikan. Namun, saat itu dia menolak untuk datang karena dalam perjalanan pulang usai menghadiri undangan salah satu televisi swasta.

“Tapi tiba-tiba dia (Ratna) menangis dan mengatakan ‘kamu harus datang karena saya dianiaya. Singkat cerita akhirnya saya putuskan untuk datang sebelum saya ke rumah putar balik dengan taksi untuk datang ke rumah Ratna Sarumpaet,” ujar Said menirukan ucapan Ratna.

Kepada Said, Ratna menceritakan sebuah penganiayaan yang dialami hingga membuat wajahnya lebam. Tidak ada kecurigaan dari Said bahwa Ratna berbohong. Saat itu, Ratna minta dipertemukan dengan Prabowo.

Kepada Said, Ratna juga menyebutkan telah bercerita kepada Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zon tentang ‘drama’ penganiayaan itu namun tidak disebutkan apakah bertemu langsung atau melalui sambungan telefon.

“Singkat cerita, intinya saya diminta oleh Ratna Sarumpaet untuk memperkuatlah bisa bertemu dengan Bapak Prabowo kemudian saya menyampaikan melalui ajudan Bapak Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet ingin berjumpa,” beber Said.

Atas permintaan Said, kemudian terjadi pertemuan antara Ratna dan Prabowo pada 2 Oktober 2018 di sebuah tempat yang tidak dia sebutkan. Kepada penyidik, Said jelaskan bahwa dalam pertemuan itu dirinya ikut hadir.

“Ratna Sarumpaet mengulang kembali cerita yang dia ceritakan kepada saya pada tanggal 28 September tengah malam tersebut di rumahnya, tidak ada yang berbeda, persis,” ungkap Said.

Saat itu, Prabowo minta Ratna agar membuat laporan polisi dan melakukan visum agar cepat di ungkap. Namun, Ratna menolak karena pesimis tidak akan ditanggapi polisi. Jawaban Ratna kepada Prabowo itu sama dengan yang diungkapkan kepada Said. Bahkan Prabowo siap beri pemdamping hukum.

“Prabowo sampaikan tidak boleh ada kekerasan di dalam demokrasi. Apa yang terjadi pada Ratna Sarumpaet jangan juga terjadi pada kasus Novel Baswedan, Hermansyah dan Neno Warisman, tidak boleh ada kekerasan, itu disampaikan oleh pak Prabowo. Jelas lapor polisi, lakukan visum kemudian tidak boleh ada kekerasan di dalam demokrasi,”ungkap Said.

Lantaran Ratna pesimis tidak akan ditindaklanjuti polisi dan mengurungkan melaporkan kasus, kemudian Prabowo memutuskan untuk berencana bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tidak ada yang mencederai proses demokrasi. (hdr)


 

Artikel Terkait