Daerah

Aspirasi Masyarakat Limo Depok Diungkapkan di Musrenbang

Oleh : Abdi Lisa - Minggu, 13/01/2019 11:15 WIB

Dalam Musrenbang tersebut, warga, RT, dan RW bisa menyampaikan aspirasinya untuk dimasukkan dalam perencanaan pembangunan tahun 2020. (Foto Ist)

Depok, INDONEWS, ID - Kelurahan Limo dan Kecamatan Limo, akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 19 Januari 2019 nanti.

Dalam Musrenbang tersebut, warga, RT, dan RW bisa menyampaikan aspirasinya untuk dimasukkan dalam perencanaan pembangunan tahun 2020.

Lurah Limo, Danudi Amin menuturkan, Musrenbang tingkat kelurahan dilakukan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun 2020. Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai usulan sesuai kebutuhan di lingkungannya.

“Dalam Musrenbang kami menampung semua usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat di masing-masing RW dan RT. Semua tentunya sesuai dengan skala prioritas yang dicanangkan pemerintah Kota Depok,” kata Danudi, Jumat (11/1)

Dikatakannya, di Kelurahan Limo usulan prioritas dalam Musrenbang 2020 masih seputar pembangunan infrastruktur dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, ada juga alokasi untuk pengembangan bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

“Di musim penghujan masyarakat masih mengajukan penataan saluran air atau drainase, pengolahan sampah. Ada juga usulan untuk peningkatan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),” katanya seperti yang dicukil dari depok.go.id.

Dirinya menambahkan, hasil musyawarah yang disepakati bersama tersebut, kemudian akan direkap oleh pihak kelurahan. Kemudian untuk diajukan pada Musrenbang di tingkat kecamatan.

“Momen Musrenbang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Musrenbang adalah wadah untuk meyampaikan kebutuhan masyarakat di lingkungan, tentunya sesuai dengan skala prioritas,” ujarnya. (Abdi.K)

Artikel Terkait