Nasional

Kemendagri Akan Lakukan Literasi Untuk Cegah Kericuhan WNA Masuk DPT

Oleh : hendro - Jum'at, 08/03/2019 23:01 WIB

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk memastikan  WNA yang masuk DPT telah dicoret, pihak Kemendagri akan melakukan literasi kepada petugas di lapangan untuk mengetahui perbedaan KTP-el WNA dan WNI.

Menurut  Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah di Jakarta(8/3/2019), perbedan KTP-el WNA dan WNI dapat dilihat dari tiga hal, yaitu pada KTP-el WNA terdapat tulisan warga negara asing, terdapat tulisan berbahasa inggris dan berlaku terbatas waktu (tidak seumur hidup).

Apabila dikemudian hari masih muncul isu yang sama, Zudan merencanakan akan merubah warna KTP-el WNA agar dapat mudah diketahui.

Zudan menampik isu selama ini yang menghubungkan KTP-el WNA dengan isu memenangkan Paslon tertentu, baik dalam rangka Pilkada maupun Pemilu 2019. Ia menegaskan bahwa Pembuatan KTP-el untuk WNA telah berlaku sejak tahun 2006.

Kemudian, Zudan juga menegaskan Dukcapil sepenuhnya merekam KTP-el WNA dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Administrasi Dukcapil dan menjalankan perintah perundang-undangan.

"jadi ini kita kaji bersama-sama memberikan pengetahuan, pemahaman, dan sosialisasi bahwa KTP untuk WNA ini sudah brlaku sejak lama 2006 dan tidak ada kaitannya dengan Pileg dan  Pilpres maupun Pilkada, namun sepenuhnya adalah fungsi-fungsi adminstrasi," pungkas Zudan.

Artikel Terkait