Politik

Jokowi Memilih di TPS 008, dan Prabowo di TPS 041

Oleh : very - Rabu, 17/04/2019 08:20 WIB

Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Presiden Prabowo Subianto bersalaman usai debat Capres RI, di Jakarta. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Hari ini rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih akan menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempatnya masing-masing. Mereka akan memilih Calon Presiden-Calon Wakil Presiden RI, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, calon DPR Provinsi dan calon DPR Kabupaten/Kota.

Sebagai bagian dari rakyat, calon Presiden RI Joko Widodo hari ini menggunakan hak pilihnya di TPS 008, Jalan Veteran Raya, LAN, Jakarta Pusat. Calon Presiden nomor urut 01 ini akan ikut memilih bersama istrinya, Iriana Jokowi di tempat tersebut.

Sementara itu, Calon Wakil Presiden Prof. DR. (H.C) K.H. Ma`ruf Amin akan memilih di TPS 051, yang berada di Jalan Deli Lorong 27 RT.007/008 Koja Jakarta Utara. Ma’ruf Amin akan memilih didampingi istri tercintanya.

Lain lagi dengan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto. Dia akan memilih di TPS 041, Kampung Curug 02/09, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.

Sementara itu, pasangannya, Sandiaga Salahuddin Uno, akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 002, Jalan Sriwijaya 2 Belakang SMK 15 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Cawapres dari Prabowo ini akan memilih bersama istri dan kerabat-kerabatnya.

Dalam Pemilu 2019 ini, jumlah DPT hasil rekapitulasi KPU sebanyak 192.866.254 orang. Angka tersebut merupakan total dari 190.770.329 pemilih dalam negeri dan 2.058.191 pemilih luar negeri.

Ini merupakan rekapitulasi DPT hasil perbaikan ketiga yang dilakukan oleh KPU. Dalam DPT hasil perbaikan ketiga ini, KPU juga memutuskan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) menjadi 809.699 TPS.

Sementara itu caleg DPR RI yang ikut berkontestasi mencapai 7.968 orang, terdiri atas 4.374 laki-laki dan 3.194 perempuan. Mereka akan memperebutkan 575 kursi di parlemen.

Sedangkan caleg DPD RI berjumlah 807 orang. Mereka akan berlomba-lomba mengumpulkan suara untuk menempati 136 kursi yang tersedia.

Selain itu ada belasan ribu caleg DPRD yang berasal dari 20 partai politik (parpol) akan memperebutkan kursi DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Ke-20 parpol itu terdiri dari 16 partai tingkat nasional dan 4 partai lokal. Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golongan Karya, NasDem, Garuda, Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera.

Selanjutnya Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Rakyat, Partai Hati Nurani Rakyat, Demokrat, Partai Aceh, Partai Sira (Aceh), Partai Daerah Aceh, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. (Very)

Artikel Terkait