Nasional

Hikmahanto: Tiga Langkah Pemerintah Terkait Insiden di Papua

Oleh : very - Senin, 02/09/2019 08:58 WIB

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Insiden yang terjadi di Papua kembali menyeruak. Muncul berbagai analisa terkait keterlibatan pihak asing dalam kejadian yang mendatangkan korban jiwa itu.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, terkait insiden yang terjadi di Papua, negara-negara di dunia - kecuali mungkin negara pasifik - akan tetap mengakui Papua sebagai bagian dari NKRI.

Tentu akan ada pihak-pihak dari luar negeri seperti Benny Wenda yang ingin memanfaatkan bahkan mengeksploitasi masyarakat di Papua agar terprovokasi untuk merdeka.

“Meski perlu diwaspadai apa yang dilakukan pihak-pihak luar, termasuk Benny Wenda, saya yakin negara-negara di dunia tidak akan mengakui kemerdekaan Papua,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (1/9).

Namun demikian, menurut Hikmahanto, pemerintah perlu melakukan 3 hal berikut ini.

Pertama, meminta kepada Perwakilan kita di luar negeri untuk berkomunikasi secara intens dengan pemerintah setempat terkait insiden yang terjadi di Papua dan upaya-upaya pemerintah untuk menyelesaikan insiden yang ada.

Kedua, pemerintah perlu berkomunikasi ke media mancanegara, termasuk Perwakilan di LN untuk bicara dengan media setempat, tentang apa yang terjadi di Papua dan upaya penanggulangannya.

“Terakhir pemerintah perlu memberikan briefing kepada perwakilan dari berbagai negara yang ada di Jakarta terkait insiden di Papua dan penanggulangannya,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait