Daerah

Lindungi Hewan Domestik, Pemkot Yogyakarta Bakal Larang Warga Konsumsi Daging Anjing

Oleh : Ronald - Sabtu, 21/09/2019 11:28 WIB

Sugeng menyebut masih ada beberapa tempat makan yang menyajikan menu daging anjing. Namun, karena hanya diatur melalui peraturan wali kota, maka tidak mengatur sanksi bila ada temuan konsumsi daging anjing. (Foto : Ist)

Yogyakarta, INDONEWS.ID - Imbauan untuk tak mengonsumsi daging anjing kembali menyebar luas melalui grup percakapan dan media sosial.

Kampanye untuk tidak mengonsumsi daging anjing juga diikuti dengan pencantuman sejumlah aturan perundang-undangan yang melarang kegiatan rumah potong anjing karena bukan hewan ternak tetapi peliharaan dan dagingnya tak termasuk bahan pangan.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan yang mengeluarkan aturan larangan mengonsumsi daging anjing.

Aturan itu sebagai penguat dari tindak lanjut deklarasi perlindungan hewan domestik dan pencegahan zoonosis (penyakit yang ditularkan hewan ke manusia).
 
"Aturan tersebut akan berbentuk peraturan wali kota. Rancangannya sudah kami masukan ke Bagian Hukum awal pekan ini. Mudah-mudahan bisa segera ditetapkan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Sabtu, (21/9/2019).
 
Sugeng menyebut masih ada beberapa tempat makan yang menyajikan menu daging anjing. Namun, karena hanya diatur melalui peraturan wali kota, maka tidak mengatur sanksi bila ada temuan konsumsi daging anjing.

"Sifat dari peraturan ini adalah memberikan edukasi ke masyarakat terkait dampak negatif konsumsi daging anjing," jelasnya.
 
Sugeng mengungkapkan, tidak ada undang-undang atau peraturan yang melarang konsumsi daging anjing. Sementara peraturan yang ada hanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), menyoal kekerasan terhadap hewan.
 
"Bukan larangan konsumsi daging anjing," tambahnya.
 
Dia berharap masyarakat yang berhenti mengonsumsi daging anjing. Sebab, anjing adalah hewan domestik yang perlu dilindungi dari perdagangan untuk konsumsi. Perdagangan daging anjing dikhawatirkan dapat menyebarkan penyakit rabies.
 
"Terkadang, ada perlakuan yang kurang baik terhadap anjing yang akan dikonsumsi. Mereka dibunuh dengan cara yang kejam," ujarnya. (rnl)
 

Artikel Terkait