Daerah

Pemkot Yogyakarta Bakal Tindak Tegas Pelanggar Protokol Covid-19 di Malioboro

Oleh : Ronald - Senin, 08/06/2020 20:30 WIB

Gubernur DIY Sri Sultan HB X (Foto : Ist)

Yogyakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Kota Yogyakarta bakal mengambil tindakan tegas bagi mereka yang kedapatan melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19. Tindakan tegas tersebut yakni berupa sanksi ditempat hingga diminta pulang.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, pada Minggu (7/6/2020) malam melihat ada warga masyarakat yang berkumpul di kawasan Malioboro dan titik Nol Km.

"Minggu malam saya juga keluar keliling lewat Malioboro. Di Malioboro mereka kongko-kongko sambil duduk ya ora nganggo masker (tidak memakai masker)," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di DPRD DIY, Senin (8/6/2020).

Melihat hal itu, Sri Sultan HB X langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Sri Sultan meminta agar mereka yang kumpul-kumpul di Malioboro hingga titik Nol Km dan tidak menerapkan protokol kesehatan agar ditertibkan.

"Saya minta Pak Sekda sama Pak Heru (Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi) untuk koordinasi apa yang bisa kami bantu untuk menertibkan mereka yang tidak pakai masker," tegasnya.

Dilokasi yang berbeda, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengaku telah berkoordinasi dengan Pemda DIY terkait fenomena ini. Pihaknya pun siap menjalankan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk penertiban kerumunan di area Maliboro.

"Tadi lagi sudah diinstruksikan kepada Satpol PP, Jogoboro dan Dinas Pariwisata untuk menindak tegas siapapun yang kedapatan tidak memakai masker, berkerumun dan melanggar protokol COVID-19," kata Heroe.

Ditekankannya, masyarakat tak boleh lengah hanya karena tren kasus COVID-19 di DIY melandai. Protokol kesehatan tetap harus diutamakan jelang pelaksanaan new normal atau kenormalan baru yang diperkirakan diterapkan per Juli 2020 mendatang.

"Kalau pedagang (melanggar protokol) segera ditutup. Jika pengunjung disuruh pulang saat itu juga, jika masih ngeyel ya bisa saja nanti disuruh push up dan sebagainya," lanjut Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta tersebut.

Oleh karenanya, pemkot akan mengerahkan Satpol PP, Jogoboro, dan petugas Dinas Pariwisata tadi lebih intensif. Khususnya di tempat-tempat yang berpontensi memunculkan kerumunan.

"Pesannya bukan sangsinya yang harus keras. Tapi kita semua harus disiplin menjalankan proses penegakan protokol COVID-19. Upaya menata untuk membuat protokol baru dalam rangka menuju normal baru perlu langkah yang tegas dalam hal menjalankan prototip COVID yang lebih ketat," pungkasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait