Politik

Demo Mahasiswa Harus Jadi "Wake up Call" Bagi Presiden

Oleh : very - Rabu, 25/09/2019 11:42 WIB

Pengamat politik dari President University AS Hikam. (Foto: channel indonesia)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Demo mahasiswa berkecamuk di Senayan untuk menolak produk-produk legislasi DPR yang dianggap anti demokrasi. Hal ini seharusnya menjadi "wake up call" bagi Presiden Jokowi (Jokowi) bahwa legitimasi beliau sebagai pemimpin sedang mendapat ujian.

“Sebab di antara produk-produk yang ditolak mahasiswa tersebut ada yang benar-benar dianggap menghianati amanat reformasi, yaitu revisi UU KPK yang Muhtelah disahkan oleh DPR,” ujar Muhammad AS Hikam, pengamat politik dari President University di Jakarta, Rabu (25/9).

Presiden Jokowi, kata Hikam, mungkin kaget melihat mahasiswa yang biasanya baik-baik saja selama 5 tahun terakhir ini, kini tampil berunjuk rasa seperti ketika rezim Orba masih ada. Jokowi mungkin kaget karena beliau dilapori para aparatnya bahwa hal-hal seperti ini tidak bakal terjadi. Dan Presiden Jokowi juga mungkin kaget karena tak menyangka puluhan Perguruan Tinggi dan ratusan Guru Besar menolak revisi UU KPK, padahal menurut penasihat Presiden semuanya baik.

Hikam mengatakan, memang sangat memprihatinkan apabila seorang Presiden yang dipilih kembali oleh lebih dari 55% rakyat ternyata malah didemo sebelum disumpah untuk periode kedua.

“Ada yang mesti dipertanyakan, mengapa legitimasi Presiden Jokowi bisa anjlog seperti itu? Salah satunya mungkin adalah karena Presiden Jokowi dan para elit politik terlalu pede (percaya diri) dan meremehkan aspirasi publik terkait penghancuran KPK,” ujarnya.

Ditanya apakah Presiden Jokowi masih punya kesempatan untuk mengubah hal itu? “Saya yakin ada. Karena itu Presiden Jokoiw harus membuka dialog dengan publik, khususnya para mahasiswa, cendekiawan, mahaguru, tokoh masyarakat, dan sebagainya untuk mencari solusi soal UU KPK yang baru tersebut,” ujar Hikam.

Salah satu solusinya yaitu Presiden Jokoiwi bisa mengeluarkan Perppu. Selain itu, melalui jalan lain yaitu melakukan judicial review terhadap UU KPK itu oleh MK. “Himbau agar MK mau mencabut UU KPK yang tak dikehendaki rakyat itu. Bukan intervensi sebagai Presiden, tetapi himbauan seorang Kepala Negara yang bijaksana!,” ujarnya.

Hikam mengatakan, Presiden Jokowi harus menjadikan aksi demo ini sebagai pelajaran bahwa kesewenang-wenagna tak akan berhasil membendung kehendak rakyat. “Tidak pada tahun 60-an, 80-an, atau sekarang dan yang akan datang. Rakyat Indonesia harus menjadi rujukan beliau dan pemerintahannya. Bukan para oligarch,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait