Nasional

Pemerintah Siapkan Skenario Pendidikan Pasca Darurat Karhutla

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 27/09/2019 13:01 WIB

Kabut asap mengganggu aktivitas (Foto: ist)

 Jakarta, INDONEWS.ID  - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyiapkan skenario jika bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi berkepanjangan dan menganggu proses pendidikan di daerah terdampak.  

Hal itu dikatakan Kasubdit Kurikulum, Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus, Ditjen Dikdasmen, Kemendikbud, Aswin Wihdiyanto dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Penangangan Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial Bencana Karhutla", bertempat di Ruang Serba Guna Gedung Utama Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

"Kalau sampai harus libur panjang, maka pemerintah sudah menyiapkan skenario bagaimana masa liburan digunakan untuk proses belajar. Sebab Mendikbud meminta, kondisi apapun proses belajar tetap berjalan atau tetap tercapai," jelas Aswin Wihdiyanto, 

Ditambahkan Aswin Wihdiyanto, skenario disusun dengan mempertimbangkan jumlah hari/jam belajar efektif yang hilang untuk diterapkan ketika masa darurat asap sudah selesai. Prinsip utamanya adalah pemerintah memberikan perlakuan adil terhadap siswa dan guru di daerah terdampak asap agar tidak tertinggal dibandingkan daerah lain dan dengan tanpa membebani.

Skenario I ketika libur darurat asap 1-14 hari, maka masa liburan digunakan untuk mengganti jam belajar yang hilang. Jadwal Ujian Akhir Sekolah (UAS), Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (USBN), dan Ujian Nasional (UN) akan disesuaikan agar ketuntasan belajar tetap tercapai

Skenario II ketika libur darurat asap 15-28 hari, maka masa liburan digunakan untuk mengganti jam belajar yang hilang. Jadwal UAS, USBN, dan UN akan disesuaikan agar ketuntasan belajar tetap tercapai

Adapun Skenario III seandainya libur darurat asap lebih dari 29 hari, maka kalender akademik dimundurkan hingga ketuntasan belajar tercapai. Lantas menyesuaikan jadwal UN dan Seleksi Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

"Ini respons darurat asap yang sudah kita rilis, jadi pertama kesehatan siswa dan tenaga pendidik menjadi prioritas. Bagaimana pemberdayaan masyarakat memastikan kondisi proses mengajar. Langkah tanggap darurat, kegiatan belajar dilakukan di rumah, meningkatkan jam tayang di tv edukasi, atau memberikan tugas," ungkap Aswin seraya menambahkan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud No 8 tahun 2019 tentang Penanganan Pendidikan di Daerah Terdampak Bencana.*(Rikardo)

Artikel Terkait