Nasional

Paska Kasus Penusukan Wiranto, Polisi Tangkap 36 Terduga Teroris

Oleh : Ronald - Rabu, 16/10/2019 22:01 WIB

Datasemen Khusus Antiteroris (Densus) 88. (Foto : ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Usai insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Tim Densus 88 Antiteror Polri sudah menangkap 36 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan Densus 88 hingga kini masih berpencar dan terus melakukan pengejaran terhadap semua tersangka yang diduga terlibat aktivitas terorisme.

"36 orang totalnya. Teman-teman tolong dicatat, kita terus maksimal. Kerja teman-teman Densus 88 berpencar dan mengejar semua tersangka," tuturnya di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Iqbal menyebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri akan terus bergerak sampai menemukan otak utama atas aksi teror yang terjadi belakangan.

"Karena kita ingin mengetahui apakah ini spontan dilakukan oleh jaringan terorisme atau ada yang melakukan setting atau menyuruh," jelas dia.

Keseluruhan terduga teroris, lanjutnya, nyatanya berbaiat menjadi anggota kelompok melalui online. Hal ini menjadi fenomena baru dari keberadaan terorisme di Indonesia.

"Saya luruskan bahwa kelompok ini akan melakukan aksinya di tempat ibadah dan kantor Kepolisian, jadi sampai saat ini belum ada statement dari kepolisian bahwa dan tidak ada kelompok ini melakukan aksi untuk menggagalkan pelantikan presiden di Jakarta," tegas Iqbal. (rnl)

Artikel Terkait