Nasional

Keinginan Jokowi Soal Menteri Perempuan di Kabinet Kerja Jilid II

Oleh : Mancik - Senin, 21/10/2019 12:46 WIB

Presiden Joko Widodo saat pelantikan kemarin di Gedung DPR/MPR RI.(Foto:Kompas.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebutkan, Presiden Jokowi akan mempertahankan jumlah menteri perempuan dalam kabinet kerja jilid 2. Kuota menteri perempuan dalam kabinet untuk lima tahun mendatang minimal 8 orang.

Menurut Bamsoet, Jokowi ingin memberikan jatah menteri perempuan secara proposional berdasarkan pembagian wilayah di Indonesia. Hal ini terlihat dari beberapa nama kader partai yang sudah dipanggil ke Istana oleh Jokowi, salah satunya kader Golkar, Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu.

"Kita juga di Golkar baru tadi menyaksikan Bu Tetty dipanggil (Jokowi). Tapi dari visi presiden bahwa beliau ingin mempertahankan jumlah menteri yang wanita tetap minimal atau sekurang-kurangnya delapan dengan mempertimbangkan wilayah, timur, barat, tengah," kata Bamsoet kepada media di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin,(21/10/2019)

Bamsoet sendiri menilai, Jokowi telah memanggil calon-calon menteri yang memiliki visi dan kesamaan pandangan selama lima tahun ke depan.Bupati Minahasa Selatan, kata Bamsoet, layak untuk menduduki posisi sebagai menteri.

"Ya intinya beliau (Tetty) memiliki kemampuan dan sudah terbiasa di dunia politik, maka diharapkan terbiasa juga menghadapi rakyat atau masyarakat, menjelaskan target-target pembangunan dan melaksanakan program-program pembagunan," ungkapnya.

Diketahui, sejumlah nama yang dikabarkan akan masuk dalam jajaran kabinet telah dipanggil ke Istana Negara. Satu diantaranya adalah kader Partai Golkar, Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu.

Nama Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi, Mahfud MD, juga telah dipanggil masuk Istana. Mahfud dikabarkan akan menjadi salah satu menteri dari Jokowi.

Selain Mahfud, Nadiem Makarim juga telah dipanggil ke Istana Negara. Nadiem juga dikabarkan akan menjadi salah satu menteri dari Jokowi selama lima tahun ke depan.*

 

 

 

Artikel Terkait