Nasional

Terkait Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 6 Saksi Hari Ini, Berikut Nama dan Jabatannya

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 09/01/2020 18:30 WIB

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (Foto: Independensi.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Kamis, 9 Januari 2020. Keenam orang itu berasal dari unsur internal direksi Jiwasraya, termasuk mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, Hendrisman Rahim.

Selain Hendri, yang dipanggil kejaksaan agung hari ini yakni, De Yong Adrian sebagai mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya, Bambang Harsono sebagai Bancassurance Sales Manager Jiwasraya.

Berikutnya, ada Udhi Prasetyanto sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Jiwasraya periode 2015-2018, Novi Rahmi sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Jiwasraya periode 2018-2019, dan Muhammad Zamkhani sebagai Direktur SDM & Kepatuhan Jiwasraya periode 2016-2018.

"Enam orang saksi memenuhi panggilan tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono melalui keterangan tertulis pada Kamis, 9 Januari 2020.

Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019. Imigrasi juga sudah mengeluarkan surat cegah ke luar negeri bagi 10 orang terkait kasus korupsi tersebut.*

 

Artikel Terkait