Bisnis

Cegah Inflasi, Mendagri Dorong Pemda Menjaga Iklim Usaha di Daerah

Oleh : Mancik - Kamis, 13/02/2020 18:01 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat menghadiri High Level Marketing (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Ruang Rapat Utama, Gedung Ali Wardhana Lantai IV, Jakarta Pusat.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah mendukung tercipta iklim usaha dan investasi yang daerah masing-masing. Iklim usaha yang baik di daerah dapat mencegah terjadi inflasi secara nasional.

Tito menjelaskan, usaha mengendalikan inflasi di tingkat nasional,membutuhkan peran serta pemerintah daerah. Pemerintah Daerah (Pemda) diminta mendukung tercipta iklim usaha di daerah sehingga inflasi tingkat daerah maupun secara nasional dapat dikendalikan.

"Pengendalian inflasi membutuhkan dukungan dan peran serta Pemerintah Daerah. Maka dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing termasuk reformasi birokrasi di daerah Kementerian Dalam Negeri telah melakukan berbagai upaya," kata Tito saat menghadiri High Level Marketing (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Ruang Rapat Utama, Gedung Ali Wardhana Lantai IV, Jakarta Pusat, Kamis (13/02/2020).

Kemendagri, kata Tito, melakukan beberapa untuk mendukung Pemda dalam hal mengendalikan di daerah. Di antaranya yakni:

Pertama: menerbitkan Instruksi kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota untuk segera membentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan melakukan koordinasi yang intensif di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu wilayah dan kerjasama dengan OPD lain di wilayah yang berbeda.

Kedua: mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan sinkronisasi dokumen perencanaan Nasional (RPJMN/RKP) dengan dokumen perencanaan daerah (RPJMD/RKPD), khususnya yang terkait dengan bidang pangan.

Ketiga: mendorong Pemerintah Daerah untuk menciptakan deregulasi atau Omnibus Law yang mendukung proses perizinan dan kemudahan berinvestasi, melalui pendelegasian kewenangan perizinan dari Kepala Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai dasar pelaksanaan proses pelayanan perizinan dan nonperizinan, perlu diatur untuk memaksa kepala daerah dan dinas teknis tidak lagi melakukan proses pelayanan perizinan dan nonperizinan.

Keempat: melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui upaya percepatan realisasi APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan dalam rangka pengendalian harga.

Kelima, mengimbau Pemerintah Dearah agar lebih cepat dan tanggap untuk mengatasi masalah infrastruktur distribusi pangan daerah dan segera melakukan perbaikan yang diperlukan.

Keenam: mendorong pembentukan forum Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), khususnya bagi daerah yang belum memiliki TPID.

Ia menambahkan, pengendalian inflasi dibutuhkan kerjasama seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

"Untuk mencapai inflasi yang rendah pengendalian inflasi memerlukan kerjasama dan koordinasi antara Bank Indonesia dengan Pemerintah, karena dengan harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan maka upaya pengendalian inflasi yang stabil dapat tercapai, sehingga akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Hadir dalam High Level Marketing (HLM) ini yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hadir juga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PPN/Kepala Bapenas Suharso Monoarfa, Kepala BPS Suhariyanto, Dirut Perum Bulog Budi Waseso, Wakapolri Gatot Edi Pramono, Sekjen Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Sesmen BUMN Susyanto, Staf Ahli Menteri PUPR Bid. Ekonomi dan Investasi Zainal Fatah.*

Artikel Terkait