Nasional

Kemendagri Segera Sosialisasi Perubahan Mekanisme Pencairan Dana Desa

Oleh : Mancik - Jum'at, 14/02/2020 14:48 WIB

Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta,INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri segera menyiapkan langkah-langkah dalam rangka melakukan sosialisasi perubahan mekanisme pencairan Dana Desa. Penyaluran Dana Desa saat ini, menggunakan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama.

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menerangkan, pihaknya perlu menyusun strategi secara cepat agar mekanisme pencairan Dana Desa ini, dalam waktu cepat dapat tersampaikan ke seluruh pelosok desa di Indonesia. Sosialisasi ini juga merupakan mandat langsung dari Presiden Jokowi kepada Mendagri untuk memberikan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.

"Oleh karena itulah adanya perubahan mekanisme pencairan dana atau penyaluran dana ke daerah yang merupakan dana transfer, maka perlu sekali dilakukan sosialisasi dan juga pencanangannya untuk seluruh desa di Indonesia. Karena Bapak Mendagri telah mendapat mandat dari Bapak Presiden untuk melakukan pengawasan dan juga percepatan pemanfaatan dana desa, maka pada bulan ini akan dilakukan sosialisasi pada seluruh desa di Indonesia kurang lebih 74.954 desa," kata Hadi saat memimpin rapat di Ruang Sidang Utama, Lantai III Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (13/02/2020) kemarin.

Hadi menjelaskan, untuk tahap awal, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan launching perdana akan dilaksanakan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sosialisasi yang sama juga akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.

Dalam rangka menyukseskan kegiatan tersebut, kata Hadi, Pemerintah Daerah diminta untuk turut memberikan dukungan sehingga proses sosialisasi berjalan sesuai dengan rencana.

"Bapak/Ibu Kepala Dinas Pemberdayaan Desa untuk dapat memfasilitasi pelaksanannya khususnya adalah masalah tempat, kemudian tentunya untuk waktunya dilaksanakan secara serempak mulai tanggal 18, 20 dan 25, itu akan dilakukan secara serempak sesuai dengan jadwal. Namun demikian pencanangan akan dilakukan tanggal 18 di Jawa Tengah, tepatnya di Kota Semarang, sehingga tanggal 18 itulah akan di launching yang mana akan hadir Bapak Mendagri, Ibu Menkeu dan juga Bapak Mendes serta dari BPKP, dan tanggal 18 itu ada beberapa provinsi yang secara serempak juga melaksanakan kegiatan serupa untu sosialisasi," jelas Hadi.

Adapun materi sosialisasi akan memuat perubahan mekanisme pencairan dana desa agar kepala desa selaku pengelola anggaran mampu tertib secara administarasi. Selain itu, sosialisasi akan memberikan penegasan pesan agar anggaran tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

"Yang disosialisasikan adalah terkait mekanisme tentang dana transfer desa yang langsung masuk kepada rekening desa, dan kita hadirkan seluruh kepala desa agar kepala desa memahami, mengetahui dan nanti dapat mengimplementasikan agar tertib administrasi dan bisa dipercepat realisasinya untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan," pungkasnya.

 

 

 

 

 

Artikel Terkait