Nasional

Serius Lawan Covid-19, Pemkot Depok Tetapkan Kasus Virus Corona Sebagai Kejadian Luar Biasa

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 03/03/2020 20:15 WIB

Para petugas rumah sakit diperiksa ketat (foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Kota Depok telah menetapkan kasus virus corona atau COVID-19 sebagai status Kejadian Luar Biasa atau KLB. Langkah itu diambil Pemkot Depok agar pemerintah daerah bisa lebih mudah mengeluarkan anggaran menanggulangi kejadian tersebut.

“SK nya agak lambat, tapi prakteknya sudah berjalan, maka akan dipergunakan dana khusus untuk itu (kejadian corona virus),” kata Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono, Selasa (3/3/2020).

Hardiono mengatakan, selain menetapkan status KLB, Pemerintah Kota Depok juga telah membentuk crisis centre yang bertempat di Balai Kota Depok dan tim penanggulangannya.

“Dibentuknya crisis center ini diharapkan bisa menjawab hal-hal yang kaitannya dengan virus corona tadi, apakah informasi-informasi mengenai perkembangan, penanganan, dan sebagainya dan apa saja bisa di update di situ bisa ditanyakan,” kata Hardiono.

Hardiono melanjutkan untuk tim penanggulangannya ini terdiri dari para dokter spesialis dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Depok. “SK secepatnya akan dibuat,” kata Hardiono.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohamad Idris telah membenarkan keterangan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan, ada dua warganya yang positif COVID-19 atau corona virus dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.

“Ada dua yang positif orang tua dan anak, sementara dua orang ya," kata Idris dalam konferensi pers di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin 2 Maret 2020.

Selain dua warganya yang positif COVID-19, ada sekitar 50 an lebih suspect virus corona di Kota Depok. Namun, hal itu belum dapat dibuktikan.*(Rikardo).

 

Artikel Terkait