Daerah

Dua PNS Bobol Kantor Raup Puluhan Juta, Cara Mereka Kelabui CCTV Bikin Miris

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 10/03/2020 09:30 WIB

Foto Tiga PNS usai tertangkap warga mencuri belasan HP (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi berhasil membekuk dua pegawai negeri sipil (PNS) usai melakukan aksi pencurian di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buru, provinsi Maluku, senilai Rp30 juta.

"Mereka ditangkap di Ambon, Jalan Sam Ratulangi Sabtu (7/3) malam, sementara F (18) ditangkap di hutan Dusun Nametek Desa Namlea," ujar Wakapolres Buru, Komisaris Bachri Hehanussa, Senin (9/3).

Dalam melancarkan aksinya, dua pegawai pria tersebut mengenakan daster untuk mengelabui kamera pengawas (CCTV). Aksi tersebut dilakukan UB (35) dan F (18) warga Dusun Nametek, Desa Namlea, Kamis (5/3) dini hari.

Keduanya ditangkap bersama barang bukti uang senilai Rp2,4 juta, tiga unit laptop, linggis, martil serta satu buah pakaian daster yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi mereka.

Dalam melakukan aksi pembobolannya, UB dan F membongkar pintu ruangan penyimpan uang dengan mencungkil brankas mengunakan alat martil dan linggis. UB diketahui menyamar seperti seorang perempuan dengan menggunakan daster.

"Serta beberapa CCTV mereka tutup menggunakan kertas yang. Pelaku F berperan menjaga keamanan di luar pintu kantor," kata Hehanussa menambahkan.

Bendahara Bapedda Kabupaten Buru, Sukmawati Asri mengaku keesokan hari pada jumat (6/3), melihat brankas di ruangan penyimpanan sudah dibawa kabur. Asri lantas melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Buru.

"Saya cek ternyata uang puluhan juta raib dibawa kabur," kata Rahmawati saat dihubungi, Senin (9/3).

Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) junto pasal 55 dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. UB dan F, oknum pegawai Bapedda Kabupaten Buru itu ditahan di Rumah Tahanan Nasional (Rutan) Polres Pulau Buru, Maluku.*(Rikardo). 

Artikel Terkait