Nasional

Berbagai Alasan di Balik Kemarahan Wasekjen MUI Terhadap Rezim Jokowi

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 13/03/2020 14:30 WIB

Jokowi-Ma`aruf Amin (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengkritik keras langkah penghapusan nilai religiusitas atau agama dari kode etik KPK. Dia pun bertanya apakah KPK mau dijadikan sekuler atau komunis dan Pancasila dengan sila pertama mau dibuang ke tong sampah.

"Kami melihat rezim ini BENCI SEKALI menyebutkan AGAMA... Selalu menghindari ISTILAH ISTILAH yg bisa menumbuhkan semangat BERAGAMA. Kembali saya bertanya, khusunya kepada pak @jokowi, ini NKRI mau diSEKULERKAN atau diKOMUNISKAN...?" tulis Zul di Twitternya @ustadtengkuzul, dikutip, Senin (9/3/2020).

Ulama dan ustaz tersebut melanjutkan setelah ucapan ketua BPIP soal musuh Pancasila yang paling besar adalah agama, kini nilai keagamaan di KPK dihapuskan. Alasannya, pada lima nilai-nilai lainnya sudah mengandung agama.

"Nanti lama-lama sila pertama Pancasila bisa dihapuskan karena pada 4 sila, terkandung nilai agama?" tulis dia lagi.

Selain itu, Tengku Zulkarnain juga menyinggung Menko Polhukam Mahfud MD. Ia mengatakan Mahfud MD sudah berani menyebutkan sistem pemerintahan Rasulullah haram dan tidak boleh dipakai. Menurutnya, semuanya bermuara pada menghilangkan agama, khususnya Islam.

"Pak @jokowi, saya mau bertanya tegas tegas. Apakah rezim bapak memang mau membuang Agama dari NKRI?" tulisnya.

KPK membantah telah menghilangkan diksi atau makna `religiusitas` seperti yang tercantum pada nilai dasar dan kode etik lembaga. Menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri, mengganti religiusitas dengan istilah sinergi bukan serta merta menghilangkan maksud nilai keagamaan.

Nilai religiusitas disebut tercantum di dalam mukadimah kode etik dan pedoman perilaku KPK. Menurut dia, religiusitas merupakan pelaksanaan keyakinan beragama serta nilai-nilai spiritualitas yang diyakini berdasarkan agama dan kepercayaan masin-masing.

Artikel Terkait