Nasional

Tiba di Kendari, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Pastikan WN China dalam Kondisi Sehat

Oleh : Ronald - Selasa, 17/03/2020 19:30 WIB

Puluhan warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020) malam. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebuah video viral di media jejaring sosial yang merekam kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020) malam.

Video berdurasi 58 detik itu memperlihatkan sebanyak 49 WNA yang merupakan tenaga kerja asing asal China, lengkap dengan koper dan menggunakan masker keluar dari ruangan kedatangan Bandara Haluoleo.

Dalam video itu terdengar suara seseorang meneriakkan WA dan mengaitkan dengan virus corona yang telah mewabah di seluruh dunia.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memastikan, ke 49 warga China tersebu berada dalam kondisi sehat.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan, sebanyak 49 warga negara China itu telah mengantongi surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Soekarno-Hatta sebelum mereka terbang ke Kendari.

"Pada tanggal 15 Maret 2020 Warga Negara Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Soekarno Hatta dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta dan telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut," kata Arvin dalam siaran pers, Selasa (17/3/2020).

Arvin menuturkan bahwa petugas Imigrasi kemudian memberikan izin masuk kepada 49 WN China itu setelah mereka menunjukkan surat rekomendasi dari KKP Soekarno Hatta.

Arvin menjelaskan, 49 warga negara China itu datang ke Indonesia menggunakan visa B211 yang berlaku selama 60 hari.

Visa tersebut diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.

Sebelum tiba di Indonesia, 49 WNA itu sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020 lalu dan menjalani karantina di sana sebelum terbang ke Indonesia pada Minggu lalu.

"Berdasarkan medical certificateatau surat sehat pemerintah Thailand sejak tanggal 29 Februari hingga 15 Maret 2020 bahwa mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," kata Arvin.

Arvin melanjutkan, karena ke-49 WN Cina itu telah menjalani karantina dan mengantongi rekomendasi sehat, maka mereka berhak masuk ke Indonesia.

Para WN China itu kemudian melanjutkan perjalanannya ke Kendari menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di ibu kota Sulawesi Tenggara itu pada Minggu malam pukul 20.00 WITA. (rnl)

 

Artikel Terkait