Gaya Hidup

37 Pasangan ABG Terjaring Rasia, Ada Obat Kuat hingga Kotak Kontrasepsi

Oleh : Mancik - Sabtu, 11/07/2020 13:39 WIB

Ilustrasi.(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 37 pasangan ABG di Kota Jambi berhasil diamankan di kamar hotel. Diketahui, 37 pasangan remaja tersebut diamankan dalam operasi penyakit masyarakat.(Pekat)

Operasi Pekat kali ini merupakan gabungan TNI/ Polri dan Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi. Tim secara rutin melakukan rasia terhadap perilaku yang dianggap mengganggu ketertiban sosial di masyarakat.

Camat Pasar Kota Jambi Mursida usai rasai Pekat menerangkan, pihaknya mengaku sedih. Alasanya, karena melihat perilaku anak remaja masih di bawah umur berani melakukan perbuatan tercela dalam kamar hotel.

"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar," kata Mursida sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jakarta, Sabtu,(11/07/2020)

Mursudi kembali menjelaskan, baru pertama kali mendapatkan anak remaja yang terjaring dalam operasi yang sama. Apalagi remaja tersebut berada dalam kamar hotel dengan pasangan masing-masing.

Dalam operasi Pekat ini juga, tim berhasil menemukan barang bukti mencurigakan berupa obat kuat dan alat kontrasepsi. Penemuan barang bukti tersebut bersamaan dengan penangkapan remaja dengan pasangannya.

"Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat. Sangat miris," ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, kata Mursida, dirinya mengaku sangat terpukul bercampur sedih. Karena, anak remaja telah berani melakukan perbuatan layaknya suami dan istri.

"Saya sendiri merasa sedih karena mereka ini semua masih di bawah umur, tapi sudah berani melakukan perbuatan seperti suami istri," ungkap Mursida.

Terhadap remaja yang ditangkap tersebut, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan. Pemerintah akan memanggil pihak hotel yang memberikan izin kepada para ABG tersebut melakukan pesta terlarang.

Selain itu, pihaknya akan memanggil para orang tua dari anak-anak tersebut. Semua ini bertujuan agar efek jera terhadap anak-anak tersebut.

"Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," tutupnya.*

 

 

 

 

Artikel Terkait