Nasional

Kasus Djoko Tjandra Seret Pejabat Polri, Argo Yuwono:Terbukti Segera Dipecat

Oleh : Mancik - Rabu, 15/07/2020 17:12 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri, Argo Yuwono.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kasus hukum yang menimpa Djoko Tjandra menyeret nama pejabat Polri. Kali ini, berkaitan dengan penertiban surat jalan kepada buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Mabes Polri, Argo Yuwono menerangkan, jika ada pejabat Polri yang terbukti secara sah dan meyakinan dalam kasus ini, akan segera pecat dari jabatannya. Pihak kepolsian tengah melakukan penyelidikan secara internal.

"Jadi hari ini sedang diperiksa, sore ini selesai pemeriksaan, jika terbukti akan dicopot dari jabatannya," kata Argo kepada media di Jakarta, Rabu,(14/07/2020).

Komitmen Kapolri dalam kepemimpinannya, jelas Argo, memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya tujuan untuk mencari keuntungan pribadi. Ini menjadi kewajiban bagi seluruh anggota kepolisian di seluruh tanah air.

Adanya temuan pelanggaran oleh anggota kepolsian, akan segera diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, ada efek jera dan menjadi pembejalaran untuk anggota kepolisian yang lain.

"Jadi komitmen Bapak Kapolri jelas, dan menjadi bagian pembelajaran bagi personel Polri yang lain disana," tegas Argo.

Lebih lanjut Argo menjelaskan, pihak sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap jajaran yang menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra. Proses pemeriksaan sendiri dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri

Adapun yang diperiksa yakni mereka yang diduga terlibat dalam pembuatan surat jalan tersebut. Semua orang diperiksa, tidak hanya satu orang.

Langkah tegas diambil,lanjut Argo, merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum di internal. Bagi siapa saja yang diduga melakukan tindakan yang berlawanan dengan aturan, maka pasti diberikan hukuman.

"Kita ingin menegakkan aturan, kita komitmen sesuai dengan Bapak Kapolri nyatakan kepada seluruh anggota kepolisian, baik dari tingkat Mabes Polri sampai ke jajaran, semua ada reward dan punishment," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, Kapolri telah banyak memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. Mereka diberikan reward dengan berbagai macam metode yang telah ditetapkan di internal.

Argo berharap, masyarakat tetap bersabar menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propram Polri. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Kita tunggu pemeriksaan daripada Div Propam Mabes Polri, sedang bekerja hari ini," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait