Nasional

Kritik Jokowi, KPK: Tim Pemburu Koruptor Berlawanan dengan Semangat Pembubaran Lembaga Negara

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 21/07/2020 14:30 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut tindakan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor tak sejalan dengan program Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan merampingkan lembaga atau instansi yang dirasa tak perlu.

"Tentu saja (tim pemburu koruptor) bertolak belakang dengan semangat perampingan badan dan komisi yang sedang digaungkan pemerintah," ujar Nawawi kepada Liputan6.com, Minggu (19/7).

Nawawi memastikan, tugas untuk menangkap para koruptor sudah melekat pada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan terutama lembaga yang kini dia pimpin.

"Tugas memburu koruptor dan pencarian aset itu sudah terlekat pada aparat penegak hukum tipikor, terkhusus KPK," kata dia.

Berkaca dari kasus yang menjerat buronan BLBI terkait hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, menurut Nawawi cerminan buruknya koordinasi antar aparat penegak hukun dan lembaga terkait.

Atas dasar tersebut, Nawawi menyebut lebih baik pemerintah menguatkan koordinasi antar penegak hukum dari pada mencoba menghidupkan kembali tim pemburu koruptor yang tak memiliki taring pada masa lalu.

"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain terkait. Di sinilah peran Prof Mahfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun koordinasi yang rapuh tersebut dan bukan dengan melahirkan kembali tim baru," kata Nawawi.

Presiden Jokowi akan merampingkan sejumlah lembaga negara dalam waktu dekat. Meski tak merinci detail, Jokowi menyebut ada 18 lembaga negara yang rencananya akan segera dibubarkan.

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga/komisi akan dibubarkan)," ujar Jokowi kepada wartawan.

Dia menjelaskan, pembubaran 18 lembaga tersebut untuk menekan angggaran negara. Jokowi menilai semakin ramping lembaga dan komisi negara maka anggaran dapat dikembalikan ke kementerian atau ke direktorat.

"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," jelasnya.

Selain itu, Jokowi mengaku ingin lembaga negara dibuat sesederhana dan seefisien mungkin. Sehingga, pemerintahan dapat bekerja lebih cepat dan baik.

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, enggak. Kita yakini," tuturnya.*

Artikel Terkait