Nasional

Pemerintah Akan Berikan Santunan Kepada Tenaga Medis Covid-19 Yang Gugur

Oleh : Ronald - Minggu, 09/08/2020 22:01 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah berencana menyantuni keluarga tenaga medis yang meninggal saat menangani pasien virus corona (covid-19). Masing-masing keluarga tenaga medis mendapatkan santunan Rp300 juta.

“Santunan diberikan kepada setiap tenaga medis, tanpa membedakan dokter spesialis, dokter umum atau perawat.  Jika meninggal, keluarga akan mendapat 300 juta rupiah,” demikian ujar Mahfud dalam konferensi pers daring Sabtu (8/8/2020) kemarin. 

Dia menyebutkan saat ini pemerintah tengah mendata tenaga medis yang gugur saat menjalankan tugas merawat pasien covid-19. Pendataan dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komite Penanganan Covid-19.
 
"Komite Gugus Tugas sama Kemenkes bekerja intensif mendata siapa saja yang gugur dan akan diberikan (Kamis) 13 Agustus 2020," ujar dia.

Ia menjelaskan, pemerintah juga akan memberikan bintang jasa yang diputuskan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan. 

“9 bintang jasa Pratama dan 13 bintang jasa Narariya,” timpal Mahfud. 

Dirinya juga mengatakan santunan akan diserahkan dalam waktu dekat. Dia mencatat ada beberapa penyebab tenaga medis berguguran dalam menjalankan tugasnya. Selain kekurangan alat pelindung diri (APD) saat awal covid-19 mewabah, tak sedikit tenaga medis kelelahan dan stres.

Menurutnya, ini merupakan  tahap pertama karena pemerintah terus menunggu laporan resmi semua korban dari tenaga medis, dan semua akan mendapat bintang jasa dan santunan yang sama. (rnl)

Artikel Terkait