Gaya Hidup

Ditangkap Polisi Karena Ganja, Anton J-Rocks : Gue Minta Maaf

Oleh : Ronald - Sabtu, 22/08/2020 16:01 WIB

Anton Rudi Kelce alias Anton J-Rocks. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelce, bersama tiga orang temannya ditangkap Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara. Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dalam kesempatan gelar perkara, Anton mengakui bahwa perbuatannya pakai ganja adalah salah. Oleh karena itu, Anton menyampaikan maaf ke publik melalui awak media.

"Ya gue pengen minta maaf lah, terutama sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semuanya. Bahwa gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," ujar Anton Rudi Kelces di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dalam kesempatan gelar perkara pada di Sabtu (22/8/2020).

Anton kemudian menyarankan kepada siapapun agar berhenti konsumsi narkoba jika tidak bernasib sama.

"Gue berharap buat teman-teman yang masih make (pakai) narkoba, berhenti-lah agar tidak telat daripada seperti gue (ditangkap)," harapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Anton ditangkap dengan barang bukti 2 paket ganja, di kediamannya, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

"Satu toples kaca berisi daun ganja kering yang disimpan di dalam kulkas dan satu paket plastik biji ganja disimpan di dalam kotak di atas lemari," kata Yusri.

Anton ditangkap bersama ketiga rekannya, yakni M (38), DN (33), dan W (55). Keempatnya juga menjalani tes urine.

"Tapi pengakuan ARK yang memang ramai untuk teman-teman semua sebagai salah satu personel dari band JR ini, dia mengaku baru satu kali ini menggunakan," ujar Yusri. 

Meski begitu, Yusri menjelaskan Anton memang sempat menggunakan narkoba jenis ganja tujuh tahun yang lalu. Hal ini sesuai dengan pengakuan Anton saat proses pemeriksaan.

"Tapi memang pernah tujuh tahun yang lalu dia menggunakan ganja, itu pengakuannya," sambungnya.

Lebih lanjut, Anton mengaku menggunakan ganja lagi saat ini lantaran merasa sepi dalam tawaran pekerjaan. Hal ini imbas dari masa pandemi COVID-19. Meski begitu, pihak Polres masih akan mendalami lagi kasus narkoba yang menyeret Anton ini.

"Di masa pandemi COVID-19 ini, mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," jelasnya.

"Itu pengakuan semuanya bahwa mereka selama masa pandemi COVID-19 ini memang sepi job, sehingga salah gunakan dengan menggunakan atau memakai barang haram ini, itu pengakuannya, tapi kami masih dalami terus," tandas Yusri. (rnl)

 

 

Artikel Terkait