Nasional

Covid-19 Tak Terkendali, PBNU Minta Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020

Oleh : Mancik - Minggu, 20/09/2020 17:01 WIB

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, (PBNU), Said Aqil Siradj.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah, Komisi Pemilihan Umum dan DPR RI, menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada bulan Desember mendatang. PBNU mempertimbangkan masalah Covid-19 yang semakin tak terkendali sehingga mendorong pemerintah fokus menangani wabah virus corona di masyarakat.

Melalui keterangan tertulis kepada media, PBNU melihat, Pilkada merupakan momentum politik yang erat kaitan dengan upaya memobilisasi massa oleh para kontestan Pilkada. Adapun upaya pemerintah untuk mendorong penerapan protokol kesehatan dinilai sangat sulit dilaksanakan di lapangan.

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," demikian pernyataan PBNU kepada media, Jakarta, Minggu,(20/09/2020)

PBNU menyadari, pandemi yang berlangsung sejak Maret yang lalu telah memberikan dampak serius terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat. Tidak hanya sektor kesehatan semata, tetapi juga sektor lain seperti ekonomi dan sosial.

Adapun upaya pemerintah melakukan pencegahan dan penanganan wabah memang terus dilakukan, tetapi pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda untuk berakhir. Menyikapi kondisi terkini, PBNU mengajak pemerintah untuk lebih fokus dan mengalihkan anggaran Pilkada untuk menuntaskan masalah wabah Covid-19.

"Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial," tegas PBNU dalam keterangan pers tersebut.

Tidak hanya masalah pandemi Covid-19, PBNU kembali mengingatkan pemerintah terkait dengan Pilkada di Indonesia yang penuh politik uang. Money politik telah menjadi masalah utama sehingga perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah masyarakat.

"Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," tulis PBNU dalam pernyataan sikapnya.*

 

Artikel Terkait