Bisnis

Tegaskan Bukan Penyalur, PNM Ditunjuk Jadi Pengusul Banpres Produktif untuk UMKM

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 23/09/2020 13:30 WIB

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Arief Mulyadi bersama para perwakilan nasabah MekaaR di Istana Negara (Foto: PNM dok.)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan, semenjak ada pandemi banyak nasabahnya yang terpukul lantaran tidak memiliki pemasukan sama sekali.

Dia menyebutkan dari total keseluruhan nasabahnya yaitu lebih dari 6 juta nasabah, 60-70 persennya terdampak pandemi.

"Kenapa terdampak? Karena mereka melakukan usahanya banyak yang mengikuti sosial ekonomi di lingkungannya. Misalnya yang biasanya jualan di sekolah, sekolahnya ditutup, yang biasanya jualan di warung kecil sekitaran kantor, kantornya ditutup. Jadi mereka enggak ada pemasukan sama sekali," ujarnya dalam Kompas Talks, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Menurut Arief, akibat nasabah tidak ada pemasukan, pembayaran pinjaman ke PNM jadi terganggu. Untungnya, lanjut dia, pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperhatikan PNM dan memberikan kemudahan atau relaksasi baik kepada nasabah PNM maupun ke perusahaan.

"Dari 6 juta lebih nasabah kami, kami disuruh memberikan relaksasi ke 59 persen dari total nasabah kami. Yah mau enggak mau," ungkapnya.

Selain itu Arief juga mengatakan PNM telah diberitugas oleh pemerintah agar para pelaku usaha mikro kecil bisa mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif. PNM ditunjuk sebagai pengusul bukan penyalur.

"Kami ditunjuk untuk mengajukan pengusaha mikro mana yang akan diberikan Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro. Makanya bagi pengusaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini kami bisa ajukan, tapi sebelumnya harus menjadi nasabah PNM terlebih dahulu baru bisa kita ajukan," ungkap dia.*

Artikel Terkait