Nasional

Arief Mulyadi: Sumber Dana PNM 67 Persen dari Pasar Modal

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 24/09/2020 15:15 WIB

Direktur Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM PNM, Arief Mulyadi

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM PNM, Arief Mulyadi mengatakan 67 persen sumber dana yang disalurkan PNM kepada para nasabah merupakan berasal dari pasar modal.

Dana tersebut disalurkan untuk nasabah program Membina EKonomi Keluarga Sejahtera (MEKAAR) dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM). Arief menegaskan sangat menjaga kepercayaan para kreditur dan pemodal.

"Pertama-tama saya ingin mengatakan bahwa kami harus menjaga agar tidak rugi karena sumber dana kami adalah investor dan kreditur komersial. 67 persen sumber dana yang kami salurkan untuk pembiayaan itu dari pasar modal," terang Arief menjawab pertanyaan presenter dalam acara CEOTalk BeritaSatu TV belum lama ini.

Sementara itu, sumber lainnya yakni sekitar 23 persennya, jelas Arief bersumber dari perbankan. Sementara sisanya merupakan pinjaman pemerintah.

"Kami menjaga itu. Ada mitigasi resiko yang kami lakukan. 20 tahun PNM Berdiri dimana program MekaaR sudah mulai dalam 4 tahun, terkahir dalam bulan ini Non Performing Loan (NPL) 0,16 persen, plus gross. Ini yang membuat para investor kami percaya pada usaha dan mitigasi resiko PNM," tutur Arief.*(RDJ).

Diketahui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM.

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.

Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.000 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 427 Kabupaten/Kota, dan 4.290 Kecamatan.*(RDJ)

Artikel Terkait