Daerah

Peran Ninik Mamak dalam Menjaga dan Melestarikan Adat Minangkabau

Oleh : luska - Senin, 28/09/2020 11:14 WIB

Y. Dt kayo suku jambak bersama penghulu dalam kenegarian batubasa (foto M Datuk)

Tanahdatar, INDONEWS.ID --- Y Dt Kayo dikukuhkan sebagai Penghulu Suku Jambak Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan oleh Ketua KAN Nagari Batubasa aziri dt tan mangkudun dalam acara tagak penghulu yang dilaksanakan di Muka SD Batu Basa..


Prosesi ini berlangsung meriah dan suskes dan sebelum dilewakan penghulu tersebut sebelumnya diarak sekeliling kampung di Jorong Batu Basa Menuju acara prosesi pengukuhan dan prosesi itu dihadiri oleh Mahyeldi,dan anggota DPRD Sumbar Budiman Dt Garang yang juga Putra Batubasa, Ketua Tabuah Laranggan H. Zuldafri Darma, SH, Dt. Gindo Shoib, Pengurus LKAAM Tanah Datar Drs Amir Syarifudin Dt Mangkudun Sati dan Mustafa akmal Dt Sidi Ali, anggota Forkopinca, wali Nagari Batubasa dan ninik mamak dalam Kenegarian Batubasa Dan juga diawali dengan pidato balewakan gala yang fidato yang disampaikan oleh aresno datuk Indomo dengan dt basa nan gadang .

 

Walinagari Batubasa jalinus menyampaikan pemerintahan Nagari Batubasa sangat mendukung semua proses batagak penghulu Merupakan suatu kebahagian bagi kami pemerintah nagari bisa bersama berdampingan dengan ninik mamak dalam bersama sama membangun, dalam menyelesaikan segalah permasyalahan yang ada.

Disamping itu, Hanisben menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran undangan dan LKAAM Tanahdatar yang telah mengikuti prosesi pengukuhan Penghulu Suku Jambak karena dengan pengukuhan itu juga akan memberikan motivasi kepada penghulu yang dikukuhhkan untuk melaksanakan tugasnya dalam memelihara tatanan adat dan budaya yang dimiliki di Nagari Batubasa

 

" Kita juga berharap dukungan dari seluruh Pengurus KAN juga ikut bersama sama dengan penghulu yang dikukuh untuk bersama sama memajukan Nagari Batubasa ini lebih maju dengan mengikutkan seluruh potensi anak kemenakan kita dikampung maupun diperantauan khusus dalam bidang adat dan istiadat dan dapat menjadi wadah bagi ninik mamak dan para pemangku adat dalam membina, mengayomi dan menyelesaikan urusan anak kemenakan," imbuhnya.


Sedangkan Pengurus LKAAM Tanah Datar Amir Syarifudin Dt mangkudun sati mengatakan bahwa malewakan gala tersebut merupakan momen yang bersejarah bagi masyarakat Suku Jambak di Nagari Batu Basa.


“Dalam melewakan gelar adat ini tentu kaum telah memilih secara bersama-sama siapa yang akan dijadikan pemimpim. kaum, karena tugas seorang panghulu Sebagai seorang pemimpin aturan tersebut berlaku untuk diri sendiri dalam mengurus kaum, aturan mengurus nagari, menegakkan adat di nagari, adat sabatang panjang selaku kita orang Minangkabau, sudah tentu ada adat salingka nagari.

Sedangkan Datar H. Zuldafri Darma, SH Dt. Gindo Shoib, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan alek batagak panghulu tersebut, dan bagi organisasi Tabuah larangan juga sebuah upaya bagi kita bagaimana upaya kita tetap bisa mempertahankan dan melestarikan adat istiadat dan tentu dimulai dari Penghulu kaum dan sebagai “Sebagai seorang panghulu atau pemimpin kaum kita juga bertugas menuntun anak kemenakan, ke arah yang lebih baik dan menanamkan pemahaman adat maupun agama, “.
Karena gelar yang pangku hari ini, suatu saat nanti tentu juga akan diwariskan kepada anak-kemenakan, jadi penerusnya nanti sudah barang tentu juga paham dengan adat dan agama. Dari itu Ia berharap kepada panghulu kaum yang dilewakan agar mengajak dan merangkul anak kemenakan serta memberikan bekal pendidikan tentang adat, agama dan budaya. bila semuah nagari bersatu dan seluruh ninik mamak sudah dikukuhkan tentu nagari akan maju.

 

Sementara itu Y Dt Kayo yang diamanahkan memangku gelar adat tersebut mengungkapkan, ia sangat menyadari bahwa menjadi seorang pemimpin kaum adalah suatu tanggung jawab berat. Namun, sebagai anak kemenakan yang harus melanjutkan regenerasi kepemimpinan adat, tanggung jawab yang dibebankan tersebut harus diemban dengan segala konsekuensi. Ia mengaku dan sadar bahwa mengemban amanah seumur hidup sebagai pucuk yang dituakan untuk memimpin kaumnya. "Ini bukan amanah empat atau lima tahun, namun seumur hidup. Sebagai yang dituakan nantinya, saya mempunyai banyak anak kemenakan yang harus saya perhatikan," (M Datuk)

TAGS : Tanahdatar

Artikel Terkait