Nasional

Begini Cara PNM Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 07/10/2020 15:43 WIB

Kantor PNM Pusat (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Executive Vice Presiden (EVP) Pengembangan dan Legal PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Rahfie Syaefulshaaf mengatakan perseoran telah membentuk Task Force Penanganan Covid-19 di lingkungan PNM.

Hal itu dikatakan Rahfie dalam konferensi pers paparan kinerja Perusahan PNM Kuartal III bertajuk "Mengejar Mimpi dan Perbaikan Ekonomi" yang digelar secara daring, Rabu (7/10/20).

"Ini merupakan bagian dari kontribusi PNM sebagai salah satu BUMN dalam upaya mengakselerasi penanggulangan pandemi covid-19 dan dalam rangka menghadapi skenario the new normal terutama daalm bentuk dukungan terhadap langkah-langkah strategis pemerintah," kata Rahfie.

Sebagai wujudnya, Rahfie menjelaskan, PNM telah melakukan beberapa langkah di antaranya membetuk Task Force penangangan covid-19 dang menyusun protokol penanganan covid-19.

"Menyusun timeline pelaksanaan skenario the new normal dengan berpedoman pada kebijakan kementerian BUMN serta melakukan identifikasi list parameter dan indetifikasi business proses," ungkapnya.

PNM sebagai bagian dari BUMN, lanjut Rahfie, dapat menjadi "influencer" yang signifikan untuk menciptakan skenario the new normal.

Caranya, PNM membentuk task force penanganan covid-19 dan krisisi center covid-19 dengan fokus perhatian pada melakukan antisipasi penyebaran covid-19.

"PNM juga membentuk covid ranger terkait pencegahan covid dan edukasi melalui kanas sosial media perusahaan. Selain itu, PNM juga melakukan rapid test massal secara berkala,"

Terakhir, PNM melakukan monitoring dan pendataan karyawan yang tak bergejala maupun yang positif covid-19 untuk ditindak lanjuti.*(RDJ)

Artikel Terkait