Nasional

Fachrul Razi: Perayaan Natal Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Oleh : Mancik - Kamis, 26/11/2020 08:01 WIB

Menteri Agama, Fachrul Razi.(Foto:Istimewa)

akarta, INDONEWS.ID - Menjelang hari raya natal tahun 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan, rumah ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan ketat saat melaksanakan kegiatan ibadah. Kementerian Agama dalam waktu dekat mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.

Menurut Fachrul Razi, pihaknya bersama dengan jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik, telah membahas mengenai pelaksaksanaan perayaan natal tahun ini.

"Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," kata Fachrul Razi dalam keterangan pers mengenai perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020) kemarin.

Menurutnya, himbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam. Karena pada dasarnya ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda.

"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya.

Perayaan hari raya agama, katanya juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

"Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," tutup Fachrul Razi.*

 

Artikel Terkait