Daerah

Beredar Selebaran Provokasi, Yohanes Rumpak: Usut Tuntas Pelaku Hoax

Oleh : Mancik - Senin, 07/12/2020 12:32 WIB

Yohanes Rumpak yang didampingi oleh tim kuasa hukum dan BBHAR koalisi Sintang Baru, Gregorius Aloysius Anderson, dan tim mandau mengkilat melakukan konferensi pers menyikapi isu Hoax dan provokasi yang merugikan pasangan pasangan Yohanes Rumpak-syarifuddin di Pilkada Sintang.(Foto:Istimewa)

Sintang, INDONEWS.ID - Dalam masa tenang jelang Pilkada Sintang, publik diramaikan dengan selebaran bernada provokatif, ujaran kebencian, hoax, fitnah san SARA yang mencantumkan gambar pasangan Yohanes Rumpak- Syarifuddin. Selebaran tersebut beredar masif di sosial media dan Whatsap grup sejak Minggu pagi (6/12).

Merasa dirugikan oleh selebaran yang dibuat oleh lawan politik yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi sesat tesebut, Badan bantuan hukum dan advokasi rakyat (BBHAR) dan huasa hukum koalisi Sintang Baru yang diketuai oleh Gregorius Aloysius Anderson menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke aparat terkait yakni Bawaslu dan Polres Sintang.

Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Polres Sintang dengan STTP Nomor STTP/274/XII/2020/KALBAR/Res Sintang, laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti penyebar selebaran di grup FB dan WA grup. Minggu malam, (6/12)

Selain itu, Yohanes Rumpak yang didampingi oleh tim kuasa hukum dan BBHAR koalisi Sintang Baru, Gregorius Aloysius Anderson, dan tim mandau mengkilat melakukan konferensi pers atas kasus tersebut di Ladja Hotel.

"Kami tahu bahwa ini adalah perbuatan lawan-lawan politik yang sudah panik dan merasa kalah sehingga memproduksi selebaran yang berisi fitnah, hoax, ujaran kebencian dan memicu konflik SARA di masyarakat Sintang," demikian salah satu pernytaan sikap tim kuasa hukum pasangan ini, Senin,(7/12/2020)

Terkait Surat Edaran Bernada Provokasi, Ujaran Kebencian, Fitnah, hoax dan SARA, Berikut beberapa point Klarifikasi dari Pasangan Yohanes Rumpak-Syafifuddin.

1.Bahwa telah terjadi penyebaran selebaran gelap yang merugikan pasangan nomor urut 3 Yohanes Rumpak- Syafifuddin.

2.Selebaran itu seakan-akan dibuat oleh pendukung nomor urut 3 Yohanes Rumpak-Syafifuddin. Tetapi kami sudah konfirmasi ke semua pendukung dan tim, dari semua informasi yang kami terima, bahwa tidak ada samasekali yang mencetak atau memproduksi yang kemudian menyebarkan selebaran gelap bernada Provokasi, Ujaran Kebencian, Fitnah, hoax dan SARA tersebut.

3.Kami tahu bahwa ini adalah perbuatan lawan-lawan politik yang sudah panik dan merasa kalah sehingga memproduksi selebaran yang berisi fitnah, hoax, ujaran kebencian dan memicu konflik SARA di masyarakat Sintang.

4.Sebagai bukti bahwa kami tidak melakukan hal tersebut, kami sudah menempuh jalur konstitusi dengan melaporkan kasus ini kepada pihak terkait yaitu kepolisian, dan laporan telah diterima oleh pihak penyidik Polres Kabupaten Sintang dengan STTP Nomor STTP/274/XII/2020/KALBAR/Res Sintang.

5.Kami, meminta dengan tegas kepada pihak keamanan untuk segera mengusut pelaku yang memproduksi dan menyebarkan selebaran provokatif tersebut.

6.Ini bukti bahwa kami menjaga kestabilan dan keamanan di masyarakat
7.Sekali lagi kami pesan kepada warga masyarakat agar jangan terpancing dengan isu-isu provokatif yang dapat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Sintang.

8.Yohanes Rumpak-Syafifuddin, tidak akan takut dan akan lawan terhadap segala daya upaya provokasi, kebencian, hoax dan SARA yang massif dibuat untuk merusak citra kami di masyarakat.

9.Kepada seluruh warga Sintang dan para pendukung yang kami cintai, mari kita tegakan persatuan dan kesatuan, rawat keberagaman dan persaudaraan. Mari suskeskan Pilkada dengan santun dan damai.

10.Kepada seluruh tim dan pendukung Yohanes Rumpak-Syafifuddin, tetap fokus dan tenang. Kita raih kemenangan dengan cara terhormat.*

Artikel Terkait