Metropolitan

Pemprov DKI Diminta Respon Cepat Rencana Pedagang Daging Mogok Jualan

Oleh : Mancik - Rabu, 20/01/2021 18:15 WIB

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalliti.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Hari ini, Rabu (20/1/2021) pedagang daging se-Jabodetabek berencana melakukan mogok berjualan. Hal itu dilakukan untuk merespon kelangkaan daging sapi dan tingginya harga di pasaran. Kondisi ini sudah berjalan selama dua pekan terakhir. Tentu saja kondisi itu menyulitkan pedagang lantaran mereka kekurangan pasokan.

Menanggapi kondisi itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespon cepat.

"Pemerintah DKI harus segera merespon kelangkaan daging konsumsi masyarakat. Saya meminta BUMD Dharma Jaya untuk dapat mengantisipasi untuk mengatasi kelangkaan daging kebutuhan masyarakat Jabodetabek," kata LaNyalla dalam keterangan resminya kepada media di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

LaNyalla juga meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga daging sapi.

"Kalau tidak segera diatasi maka akan timbul masalah yang panjang bagi masyarakat dan tidak normalnya pasar," ujar LaNyalla.

Di sisi lain, LaNyalla juga meminta kepada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian segera mengevaluasi hal ini dan mengantisipasi jika terjadi hal yang sama di kemudian hari.
"Masalah ini kan bukan kali pertama terjadi. Semestinya bisa diantisipasi sejak awal jika dilakukan deteksi dini. Saya meminta hal ini tak terjadi lagi di kemudian hari," pinta LaNyalla.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan jika para pedagang daging sapi di sejumlah pasar di kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) akan mogok jualan mulai hari ini, Rabu (20/1/2021) sampai tiga hari ke depan. Aksi ini merupakan protes kepada pemerintah karena tingginya harga daging sapi di pasar sejak awal tahun.

Abdullah menyatakan telah mendapat tembusan surat edaran Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) bernomor 08/A/DPD-APDI/I/2021 yang memuat rencana mogok jualan itu.*

 

Artikel Terkait