Bisnis

Deputi Basilio Dias Araujo Galang Kerja Sama dengan Negara Tetangga Terkait Penangkapan Ikan Illegal

Oleh : very - Senin, 01/03/2021 12:30 WIB

Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo, S.S, MA. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI melalui Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi terus gencar berupaya memerangi kejahatan kemaritiman.

Pasca dilantik awal Januari 2021 lalu, Deputi Basilio Dias Araujo, S.S, MA gencar mengadakan pertemuan untuk membangun komitmen dengan semua kementerian/lembaga (KL) terkait. Juga dilakukan dengan Negara-negara tetangga dan yang bersinggungan dengan problem kemaritiman untuk bekerja sama membangun komitmen dan kesepakata untuk mengakhiri kejahatan tersebut.

Ketika sedang menyusun Standard Operasional Prosedur penegakan Hukum di Laut untuk kalangan internal, Mantan Jubir Perjuangan Intergrasi Tim-Tim ke Indonesia ini pun terus menginisasi pertemuan koordinasi membangun kesepakatan dalam upaya mengakiri kejahatan tersebut. Sebut saja, pertemuan dengan Negara-negara sekitar Amerika Latin dan Karibia awal Februari lalu. Juga terjadi pada Rabu (24/02/2021) dengan negara-negara Asean yang didukung oleh FIHRRST (Foundation for International Human Rights Reporting Standards).

Hadir dalam pertemuan secara virtual dengan para Negara tetangga ini, H.E. Songphol Sukchan, Ambassador of the Kingdom of Thailand to the Republic of Indonesia, Royal Thai Embassy in Jakarta; KDR Mohd Aizad bin Zainudin, Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA); Mr. Vu Ho, Director-General of ASEAN Department, Ministry of Foreign Affairs of Viet Nam; H.E. Chou Bun Eng, Vice-Chair Permanent of National Committee for Counter Trafficking, Cambodia.

Melalui pertemuan ini, Deputi Basilio mengharapkan jalinan kerja sama dengan FIRSHHT semakin kokoh, dan ide Pemerintah RI yang disalurkan melalui Kemenko Marves dapat diterjemahkan dalam kegiatan yang mendukung program-program tersebut oleh FIRSHHT.

“Diharapkan segera ada tindak lanjut melalui kegiatan ke depan yang melibatkan K/L terkait,” ujar mantan Penerjemah Mendagri ini.

Dalam pertemuan secara Virtual yang bertajuk “Membangun Komitmen untuk Mengatasi IUU (Illegal, Unreported, Unregulated) dan Memberikan Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia di Sektor Perikanan Tangkap” tersebut, Deputi Basilio memulai pemaparannya dengan pertanyaan “Di mana posisi Indonesia”. Pertanyaan ini mengacu pada beberapa artikel/pasal yang tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Menurut Penerima Penghargaan Pejuang Integrasi ini, selain penangkapan ikan secara illegal ada kejahatan lain yang terjadi dalam kapal yang menyamar sebagai kapal penangkap ikan ternyata mengadakan transaksi lain seperti narkoba, jual beli senjata selundupan, juga ada perdagangan orang/tenaga kerja, bahkan prostitusi.

Lebih jauh Deputi kelahiran Timor Leste ini menyatakan hubungan /kerja sama antara penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lainnya terorganisir. Adapun data kejahatan yang disampaikan terkait dengan penangkapan ikan illegal sperti: 1) pelanggaran hak asasi manusia: 75%; 2) Perdagangan manusia: 67%;  3) penyelundupan obat: 42%;  4)pelanggaran perikanan: 42%; 5) penipuan dokumen: 17%; 6) Perdagangan senjata: <1%

Sebagai penutup dari presentasi materinya, Master Sastra Inggris dari UK ini menegaskan, Indonesia sebagai bagian dari negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah berkomitmen untuk menangani penangkapan ikan secara ilegal sebagai salah satu komponen dari tujuan pembangunan berkelanjutan PBB.

“Karena itu, kami mengharapkan agar para peserta memiliki pemahaman yang jelas tentang penangkapan ikan ilegal. Karena dengan pemahaman itu dapat  dicarikan solusi apa yang paling efektif, dan dapat membaca kejahatan apa yang kemungkinan besar terkait sehingga pemerintah dan industri di seluruh dunia dapat menangani penangkapan ikan ilegal dengan benar,” ujarnya.

Basilio juga meminta untuk mengembangkan keterampilan petugas pengawasan demi  meningkatkan identifikasi penangkapan ikan ilegal agar  dapat melanjutkan tahap penuntutan. (*)

Artikel Terkait