Nasional

LaNyalla Ajak Anggota DPD Awasi Upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Oleh : Mancik - Jum'at, 09/04/2021 21:01 WIB

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Jakarta, INDONEWS.ID - Masalah alih fungsi hutan dan lahan selama ini merupakan salah satu penyebab utama bencana lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia. Tak jarang, wilayah hutan sengaja diberi izin pengelolaan tanpa peduli dampak lebih lanjut terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, ini merupakan masalah serius yang perlu ditangani lebih tepat dan melibatkan seluru pemangku kepentingan, mulai dari pusat hingga daerah. Kerja pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat akan mendatangkan manfaat yang lebih maksimal dalam upaya mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) untuk mengembalikan fungsi hutan sebenarnya.

"RHL mengembalikan fungsi hutan melalui restorasi kawasan hutan yang sudah rusak," kata LaNyalla disela-sela kunjungan kerjanya di Bengkulu, Jumat,(9/04/2021)

Pada kesempatan tersebut, LaNyalla menjelaskan, Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) adalah pekerjaan besar melalui lelang/tender dengan nilai proyek yang tidak kecil. Karena itu, kerja ini diharapkan bukan sekedar seremonial semata melainkan upaya untuk menjaga kelestarian hutan demi generasi mendatang.

"Jadi, diharapkan pemulihan hutan bukan sekedar seremonial, melainkan suatu tugas negara demi untuk masa depan hutan dan anak cucu kita," tukasnya.

Ia menambahkan, hutan-hutan yang perlu direstorasi berada di Kalimantan, juga pulau-pulau lainnya sebagai penyeimbang pembangunan infrastruktur pemukiman dan pembangunan lainnya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini mengajak para senator untuk turut mengawasi upaya restorasi hutan agar berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan oleh lembaga yang melaksanakan pekerjaan tersebut.

"Untuk para senator, ayo kita awasi restorasi hutan. Karena hal ini berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang memilih kita," katanya.

Salah satu kegiatan RHL dilakukan di Kalimantan Selatan oleh Satuan Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Barito (BPDASHL Barito). BPDASHL Barito menargetkan pembibitan Tanaman RHL dalam rangka Pemulihan DAS tersebut seluas 8.300 ha (Tahun 2019) dan seluas 2.500 ha (Tahun 2020) di Kalimantan Selatan melalui tender kontrak tahun atau multiyears.

Pelaksanaan rehabilitasi hutan tersebut, dilaksanakan melalui pola intensif dan pola agroforestri, yang  tersebar di wilayah KPH Balangan, KPH Hulu Sungai, KPH Kayutangi, KPH Tanah Laut dan KPH Pulau Laut Sebuku.

Adapun jenis tanaman yang ditanam terdiri dari jenis kayu-kayuan, tanaman HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) dan tanaman sela; antara lain meranti, keruing, sengon, karet, kayu kuku, beringin, pulai, jabon, kayu manis, kayu putih, bambu, jengkol, durian, kemiri, aren, cempedak, langsat, mangga, nangka, pampakin, petai, rambutan, kopi dan rotan.*

 

 

Artikel Terkait