Nasional

Novel Baswedan Temukan Dugaan Korupsi Bansos Triliunan Rupiah, Najamudin: Harus Diselidiki

Oleh : Mancik - Rabu, 19/05/2021 14:43 WIB

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, menemukan dugaan korupsi dana bansos Covid-19 hingga mencapai angka seratus triliun rupiah. Dugaan penyelewengan dana bansos ini terjadi hampir menyebar di seluruh wilayah Indonesia.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menegaskan, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan menyeluruh atas temuan dugaan korupsi dana bansos tersebut. Penyelidikan ini penting untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam korupsi tersebut.

"Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan Oleh Novel Baswedan. Jika memang terbukti dengan memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan," kata Sultan dalam keterangan kepada media di Jakarta, Rabu,(19/5/2021)

Lebih lanjut Sultan menegaskan, upaya mengungkapkan kasus korupsi bansos ini harus mampu menghadirkan fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan bukti-bukti yang ada. KPK berserta dengan penegak hukum yang tidak boleh menyampaikan pendapatnya berdasarkan asumsi semata.

"Penyidik KPK menilai ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Jadi jika memang dari pola tersebut memiliki kecenderungan penyimpangan diseluruh daerah Indonesia, maka ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat didaerah, maka hal ini harus segera diungkap," tegas Sultan.

Sultan juga menyampaikan, pernyataan ini tidak boleh dikaitkan dengan situasi polemik hasil tes wawasan Kebangsaan yang sedang terjadi ditubuh KPK.

Sebab sebagai suatu institusi, KPK harus tetap melaksanakan tugas penegakan hukum dalam memberantas korupsi secara profesional dengan semangat bersama dalam bingkai kelembagaan.

"Saya yakin KPK akan profesional dan saya sangat mengapresiasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk diinternal KPK khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia. Hanya saja saya berharap atas polemik yang timbul terhadap hasil tes wawasan kebangsaan mudah-mudahan tidak mempengaruhi kinerja KPK secara keseluruhan", tandasnya.

Adapun dalam keterangan Novel Baswedan (18/5) menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil TWK, dimana juga merupakan orang yang berperan dalam menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.

Selain itu Andre juga ditemani oleh penyidik praswad yang juga sedang dinonaktifkan , yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.

Menanggapi hal itu, Sultan menerangkan, kita harus memahami bahwa apapun keberhasilan yang telah dicapai oleh KPK merupakan prestasi kolektif dari hasil kerja keras seluruh orang yang berada di institusi tersebut.

"Kita harus memberikan standing applaus serta mendukung dari langkah dan sikap yang telah diambil bapak Presiden. Beliau telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Hanya saja KPK harus tetap dipandang sebagai kekuatan institusional baik sistem maupun sumberdaya manusianya. Jadi tidak boleh menampilkan citra bahwa KPK itu adalah interpretasi dari suatu personal saja," lanjut Sultan.

Sultan meminta kepada pimpinan KPK agar ke depan, penegakan hukum yang dilaksanakan harus berorientasi kepada penguatan sistem kelembagaan.

"Kita prihatin dengan kondisi KPK yang terlihat hari ini terkotak-kotak tidak memiliki kesatuan. Seharusnya tidak boleh hadir penilaian terhadap stigma orang baik (berkebangsaan) dan tidak baik (tidak berkebangsaan) didalam satu tubuh yang sama. Dan pidato Jokowi telah menegaskan bahwa penilaian itu tidaklah benar," ungkapnya.

"Tegas bahwa musuh kita saat ini adalah korupsi yang telah menjalar keseluruh sendi kehidupan bernegara, termasuk dugaan penyimpangan dana bansos diseluruh daerah. Maka apapun muara keputusan dari hasil tes wawasan kebangsaan, diaktifkan kembali ataupun tetap dinonaktifkan, tugas kita semua adalah harus memastikan bahwa KPK tetap berada dalam jalur yang tepat dalam mewujudkan visinya," tutup Sultan.*

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait