Nasional

Ibas: Banggar DPR RI Setujui Laporan APBN 2020 dengan Sejumlah Masukan

Oleh : Mancik - Selasa, 07/09/2021 21:28 WIB

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Edhie Baskoro Yudhoyono, baru saja menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2020 di Rapat Paripurna DPR RI. Rapat kali ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat dengan jumlah persentase kehadiran mencapai kuorum. Selasa,(7/9/2021)

Sebanyak 79 anggota menghadiri rapat secara fisik dan 305 anggota lainnya menghadiri rapat secara virtual. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang akrab disapa Ibas ini menyampaikan sejumlah pernyataan dan masukan.

Pria yang akrab disapa Ibas ini menyampaikan, tahun 2020 merupakan tahun penuh tantangan bagi semua negara, termasuk Indonesia.

Berbagai kondisi darurat dideklarasikan dan menimbulkan banyak krisis. Terkait kesulitan tersebut, pelaksanaan APBN 2020 mengalami tekanan yang sangat berat.

"Pelaksanaan APBN 2020 mengalami tekanan sangat berat yang telah banyak mengubah tatanan kehidupan dan perekonomian. Indonesia mengalami permasalahan serius seperti terjadinya penghentian aktivitas ekonomi, PHK, menurunnya pendapatan negara serta meningkatnya pembiayaan negara. Sehingga seluruh upaya, kerja keras dan terobosan-terobosan yang tidak biasa diperlukan dalam penyelenggaraan Negara untuk menyelamatkan nyawa, kesehatan rakyat dan menanggulangi permasalahan kehidupan di tengah krisis tersebut,” paparnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ibas mengungkapkan bahwa DPR RI memberikan dukungan atas respons cepat pemerintah.

"DPR RI melalui Badan Anggaran DPR RI memberikan dukungan penuh atas respons cepat pemerintah melalui extraordinary policy dan kebijakan countercyclical," ungkapnya.

Ibas menambahkan, pelaksanaan APBN 2020 ini membantu mengurangi keterpurukan dan membantu negara bangkit kembali.

"Pelaksanaan APBN tersebut telah dapat mengurangi keterpurukan akibat krisis pandemi Covid-19 dan menjadikan Indonesia bangkit kembali dengan harapan APBN ke depan tetap memperhatikan aspek kesinambungan fiskal dan keadilan antar-generasi," katanya.

Terkait sikap fraksi dalam RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN TA 2020), dikatakan Ibas ada 8 fraksi yang menyetujuinya dan ada 1 fraksi yang menerima dengan catatan.

Delapan fraksi yang dimaksud, antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Demokrat. Kemudian, fraksi PKS memberikan 28 catatan terkait RUU ini.

Mewakili Badan Anggaran DPR RI, Ibas menerangkan, meski menyetujui, sejumlah fraksi memberikan sejumlah masukan. Fraksi Partai Demokrat misalnya, meminta Banggar agar mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan melaksanakan rekomendasi Badan Anggaran dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Selain itu, diwakili Banggar, F-PD meminta pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi; serta meminta pemerintah untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan dan menyelesaikan masalah rakyat.

"Diwakili Banggar, Fraksi Partai Demokrat meminta agar pemerintah memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh rekomendasi Badan Anggaran DPR RI, dan menindaklanjuti setiap review, temuan, dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, permintaan agar pemerintah harus tetap fokus pada kelanjutan penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2021, dengan berbagai perbaikan dan penyempurnaan dari pelaksanaan tahun 2020. Terakhir permintaan kepada pemerintah untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi jumlah penduduk miskin, pengangguran, dan ketimpangan di masyarakat, serta meminta pemerintah agar tetap mengutamakan prinsip laporan keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” terang Ibas.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini juga menyampaikan bahwa BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas LKPP 2020. Penilaian opini ini merupakan capaian audit terbaik yang didapat pemerintah sejak opini WTP pada 2016.

"Berdasarkan hasil pemeriksaannya, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Opini WTP atas LKPP Tahun 2020 tersebut merupakan capaian opini audit terbaik yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah semenjak LKPP memperoleh opini WTP pada tahun 2016," katanya.

Akan tetapi, meski mendapat penilaian WTP, disampaikan Ibas, ada 26 temuan yang diajukan BPK. Temuan ini nantinya perlu menjadi perhatian pemerintah terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Dinyatakan Ibas pula, temuan-temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran akan laporan yang dibahas.

"Temuan-temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Perundang-undangan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP Tahun 2020,” tegasnya.

Dari 26 temuan BPK, salah satu temuannya antara lain membahas penyaluran subsidi yang belum optimal sehingga menyisakan sejumlah dana.

"Penyaluran Belanja Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non KUR serta Belanja Lain-Lain Kartu Prakerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program sehingga terdapat sisa dana kegiatan/program yang masih belum disalurkan sebesar Rp6,77 triliun,” ungkap Ibas.

Setelah pemaparan laporan dilaporkan oleh Ibas, Pimpinan Rapat Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad. SH, MH. meminta persetujuan dari setiap fraksi.

"Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU P2 APBN TA 2020 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco yang kemudian dijawab setuju oleh anggota Rapat Paripurna.

Setelah mendapat persetujuan, Pimpinan Rapat mengundang Menkeu Sri Mulyani untuk memberikan tanggapan. Menyambung paparan Ibas, Sri Mulyani yang mewakili pemerintah menyampaikan terima kasih kepada DPR.
“Pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPR RI dan Anggota DPR atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik sehingga RUU P2 APBN TA 2020 dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan persetujuan.” katanya.

"Dengan disetujuinya RUU ini menjadi Undang-undang, maka selesailah rangkaian Siklus Pengelolaan APBN TA 2020 yang merupakan tahun yang sangat luar biasa akibat terjadinya pandemi Covid-19,” imbuh Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menilai, penyampaian laporan yang dilakukan oleh Ibas sangat jelas dan bermanfaat.

"Terima kasih kepada Edhie Baskoro Yudhoyono yang telah menyampaikan laporan dengan begitu lengkap. DPR telah memberikan laporan yang bermanfaat untuk pengelolaan RAPBN yang akan datang,” terangnya.*

Artikel Terkait