Nasional

NTT Siap Televisi Digital, Philip Gobang: Sosialisasi Intensif

Oleh : Mancik - Kamis, 14/10/2021 16:48 WIB

Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik Menkominfo, Philip Gobang.(Foto:Dok.Kominfo)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan sosialisasi tentang migrasi televisi analog ke televisi digital atau yang dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO).

Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik Menkominfo, Philip Gobang menyatakan, dalam upaya sosialisasi ASO, butuh peningkatan SDM dan kolaborasi yang intensif agar masyarakat memahami maksud dan tujuan pemerintah melakukan migrasi televisi analog ke televisi digital.

“Proses sosialisasi kepada masyarakat mesti dilakukan semakin banyak, semakin sering dan dengan begitu masyarakat akan menyambutnya dengan kegembiraan dan memberikan dukungan yang sepenuhnya kepada apa yang menjadi kebaikan-kebaikan yang nanti dinikmati oleh masyarakat ketika hadirnya teknologi baru dalam siaran televisi digital," kata Philip saat dalam sambutan pembukaan kegiatan Talk Show Program Analog Switch Off di NTT yang dilakukan secara virtual, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Dalam sambutannya, Stafsus Menkominfo, Philip Gobang menjelaskan, perkembangan dunia digital saat ini mengharuskan setiap orang untuk bisa beradaptasi dengan disrupsi di segala aspek kehidupan manusia tak terkecuali di dunia penyiaran.

Penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi modern, termasuk di dalamnya migrasi dari teknologi analog ke teknologi digital di mana sudah banyak negara yang menerapkan digitalisasi dari TV Analog ke TV Digital.

"Belanda sudah terjadi pada 2006, Inggris, Finlandia, Swedia dan Norwegia pada 2007, menyusul Jerman dan Swiss 2008, Amerika 2009, Jepang 2011, Korea Selatan 2012. Dan beberapa negara di Asia Tenggara juga telah menerapkan analog switch off atau migrasi ke siaran TV digital seperti Brunei pada 2017, Singapura dan Malaysia pada 2019, Vietnam Thailand dan Myanmar pada 2020,” paparnya.

Karena itu, kata Stafsus Philip Gobang, agar bisa beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi di tingkat global, Pemerintah mengatur secara khusus kebijakan migrasi televisi analog ke televisi digital melalui UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Mengacu pada pasal 72 angka 8 menyatakan bahwa migrasi penyiaran televisi terresterial dari teknologi analog ke teknologi digital atau yang dikenal sebagai proses analog switch off harus diselesaikan paling lambat 2 tahun yaitu sejak undang-undang Cipta Kerja tersebut berlaku dan itu berarti tanggal berakhirnya adalah 2 November 2022,” tuturnya.

Tingkatkan SDM

Menurut Philip, keberhasilan beberapa negara Asia Tenggara yang telah melaksanakan proses migrasi TV digital menjadi motivasi dan semangat untuk bergerak cepat dalam melakukan hal serupa di tanah air.

"Untuk itu tentu semua pihak perlu menyiapkan diri dengan pengetahuan dan sumber daya dalam menghadapi era penyiaran digital ini dan pemerintah memberikan dukungan sepenuhnya dengan regulasi juga melibatkan semua para pemangku kepentingan untuk mendukung proses migrasi ini terlaksana dengan baik,” paparnya.

Ia pun menjelaskan bahwa selain Program ASO, saat ini pemerintah melalui Kementerian Kominfo sedang menjalankan pembangunan infrastruktur telekomunikasi terutama di wilayah 3T.

“Diharapkan Semua ini bisa berakhir pada 2022 di mana seluruh wilayah desa dan kelurahan sudah terkoneksi dengan internet,” imbuhnya.

Terkait dengan kesiapan masyarakat NTT, Philip Gobang menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga tahapan migrasi 3 TV analog ke TV digital yang meliputi; Tahap Pertama paling lambat berakhir pada 30 April 2022
dan itu meliputi penghentian di 56 wilayah layanan dan 166 kabupaten/kota.

“Jadi penghentian di 56 wilayah layanan yang meliputi 166 kabupaten/kota, dan kita di NTT juga mendapat bagian pada tahap pertama ini 30 April 2022 yaitu NTT 1 meliputi Kabupaten Kupang, Kota Kupang, NTT 3 Kabupaten TTU, dan NTT 4 Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka,” paparnya.

Kemudian, lanjutnya, secara nasional, penghentian tahap kedua berlangsung paling lambat pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan yang meliputi 110 kabupaten/kota.

“Tahap terakhir atau tahap ketiga paling lambat siaran TV analog bermigrasi ke siaran TV digital pada 2 November 2022 akan dilakukan penghentian di 25 wilayah layanan di 65 kabupaten/kota,” jelasnya.

Manfaat TV Digital

Pada kesempatan tersebut, Stafsus Menkominfo Philip Gobang juga menjelaskan digitalisasi penyiaran dapat memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat terutama terkait dengan kualitas penerimaan audio visual, kualitas isi dan program.

“Kualitas isi dan program menjadi semakin bermutu dan memberikan lebih banyak pencerahan, mencerdaskan, memperkuat persatuan dan kesatuan dan semua hal yang merupakan kreasi, inovasi bagi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ia pun berharap, proses sosialisasi dari para narasumber bisa memberi pencerahan agar masyarakat semakin siap menyambut program ASO demi mendukung seluruh perkembangan kemajuan baik dalam teknologi penyiaran televisi maupun dampak sosial ekonomi.

“Perlunya kolaborasi yang semakin intensif, dan kita masih punya beberapa waktu ke depan meskipun tinggal beberapa bulan lagi untuk semakin intensif menyampaikan perubahan-perubahan terkait dengan program ini kepada masyarakat,” harapnya.

Kegiatan tersebut dipandu oleh KPID NTT, Onesimus Yohanes Markus Lauta. Hadir dalam kegiatan tersebut, Analis Kebijakan Madya Koordinator Layanan Televisi Kementerian Kominfo, Sukamto, Ketua DPRD NTT, Emi Julia Nomleni, Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT, Abraham Maulaka.

Selanjutnya, Ketua KPID NTT, Frederikus Royanto Bau, Kepala Stasiun TVRI NTT, TB. M. Yusuf Hidayat, Akademisi Universitas Katolik Widya Mandira, Eduardus Dosi, Head of Government Relations and Regulatory PT. Nusantara Citra Tbk, dan bintang tamu Stand up Komedy, Popon Kerok.*

Artikel Terkait