Daerah

Sebanyak 14 Propemperda Tahun 2022 Disetujui oleh DPRD Tanahdatar

Oleh : luska - Kamis, 11/11/2021 12:22 WIB

Tanahdatar, INDONEWS.ID -- Sebanyak 14 (empat belas) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, di setujui oleh DPRD Kabupaten Tanah Datar 

Rapat Paripurna yang  Dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dan Sekretaris Dewan Elizar, SH, anggota Forkopinda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Sementara itu Bupati Tanah  mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar yang telah menyetujui 14 Propemperda tahun 2022.

“Alhamdulillah, semua anggota DRPD telah menyetujui Propemperda tahun 2022 yang telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan,  dengan harapan Propemperda telah berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat,” 

Bupati  juga menyampaikan bahwa Propemperda tersebut menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan serta pembahasan peraturan daerah pada APBD sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun  2015 tentang menentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah  Permendagri nomor 120 tahun 2018.  
  
Selanjutnya, Bupati Eka Putra menambahkan dari beberapa Ranperda yang wajib diantaranya terdapat Ranperda bersifat mendesak untuk segera ditetapkan menjadi Perda.

“Kita harapkan perangkat daerah pemarkasa segera menyiapkan serta disampaikan ke DPRD Tanah Datar terkait Ranperda sifatnya mendesak untuk dijadikan Perda,” ujar Bupati lagi (m.Datuk)

TAGS : Tanahdatar

Artikel Terkait