Nasional

Dugaan Pemalsuan Dokumen Lelang Jembatan Lawewe Berproses di Polres Luwu Utara

Oleh : luska - Sabtu, 18/12/2021 11:27 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Tender jembatan Lawewe Luwu Utara yang menelan anggaran Rp 11,8 M dimenangkan perusahaan yang diduga menggunakan dokumen palsu.

Luthfi Mutty selaku Staf Khusus Wakil Ketua MPR Bidang Aspirasi Masyarakat dan Daerah, telah menerima aspirasi masyarakat terkait kasus dimaksud.

Baca juga : SK Mendagri

" Saya percaya bahwa Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas akan profesional menangani kasus ini," ucap Luthfi melalui rilisnya yang dikirimkan kepada Pemimpin Redaksi indonews.id, Sabtu (18/12/2021)

Ditambahkan Luthfi, Kapolres tentu tidak ingin terulang kasus kapolres Lutra yang digantikannya.

Baca juga : BRAVO KAPOLRI

" Ketika kepala harus dipotong karena gagal menertibkan ekor. Saya akan mengawal kasus ini dalam kapasitas  selaku Staf Khusus Wakil Ketua MPR. Saya terus memantau perkembangan penanganan kasus," imbuh mantan Bupati Lutra dua periode ini. 

Seperti diketahui, pemerintah berupaya keras membersihkan praktek-praktek kotor dalam penyelenggaraan pemerintahan. Terutama di daerah. Ada tiga proses di pemda yang rawan korupsi. Yakni pengadaan barang dan jasa, rekrutmen dan promosi jabatan, perizinan, dan penetapan APBD. (Lka)

Baca juga : Moral Hazard

Artikel Lainnya